Dikukuhkan, Peperdayak Pulang Pisau Siap Bersinergi Dukung Pembangunan Daerah


POSSINDO.COM, PULANG PISAU- Bertempat di halaman Studion HM Sanusi, Kelurahan Pulang Pisau pada Kamis (11/11/2021) tadi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pemuda Dayak (Peperdayak) atau yang identik di sebut juga Pasukan lawung Bahandang (PLB) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) resmi dikukuhkan.

Disaksikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Pulpis Tony Harisinta, beserta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pulang Pisau, acara berlangsung dengan semarak. Sekda juga mengungkapkan bahwa Pemkab Pulpis juga menginginkan momentum pengukuhan itu dapat menjadi ajang silaturahmi masyarakat adat Dayak dan masyarakat dari berbagai etnis lainnya.

Hal itu dikatakannya sebagai wujud keberagaman dalam memajukan budaya nasional berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan merupakan amanah dari UUD 1945 pasal 32 ayat 1.

“Mewakili Pemerintah Daerah, kami ucapkan selamat kepada Peperdayak atau pengukuhan pada hari ini. Kami berharap dimasa akan datang pemuda Dayak, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau dapat memberikan kontribusi yang positif serta berpesan aktif dalam mengisi pembangunan daerah. Serta dapat mengangkat harkat dan martabat Daerah dan suku Dayak yang tidak lain merupakan suku asli penduduk Kalimantan,” ujar Tony Harisin sekaligus menyampaikan Sambutan Bupati Pulpis.

Ditempat yang sama, Ketua DPD Peperdayak Kabupaten Pulang Pisau Benii Diktus menyampaikan terima kasihnya atas kehadiran sekda beserta Forkopimda) Pulang Pisau. Dirinya mengaku akan membawa organisasi yang identic dengan warna merah tersebut untuk mengawal dan membantu program pembangunan yang ada di Pulang Pisau.

“Tentu saja selain untuk menjaga seni dan budaya daerah, peperdayak hadir untuk mendukung pembangunan di Pulang Pisau. Kehadiran kami di bumi handep Hakapat ini semoga bisa menambah warna dalam kontibusinya pada daerah, kami akan bersinergi dengan ormas-ormas lain juga untuk sama-sama menjaga Kamtibmas,” Ujar Benni. (Rizki)

Editor : Dedy




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال