POSSINDO.COM, PALANGKARAYA – Warga palangkaraya kini harus mulai waspada. Pasalnya ketinggian Debit air daerah aliran sungai (DAS)Palangka Raya, alami kenaikan. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani. Dikatakannya, debit air sungai mengalami kenaikan dengan ketinggian air mencapai 10 cm.
" Kita imbau warga untuk tetap waspada, khususnya anak-anak ya. Orang tua harus mengawasi, jangan bermain di dekat sungai atau parit. Apalagi belakangan curah hujan cukup tinggi," terang Emi.
Pemerintah Kota Palangka Raya dikatakannya masih memberlakukan status siaga darurat bencana banjir. Penetapan status itu juga telah tertuang di dalam Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/245/2021. Penerapan status tersebut ditandatangani pada 13 September oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin ini berlaku sampai 31 Desember 2021 dan dapat diperbaharui sesuai kondisi di lapangan.
Sementara Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/245/2021, tentang siaga darurat bencana banjir, memuat berbagai langkah dan kebijakan. Antara lain merencanakan operasi penanganan siaga darurat bencana dan mengajukan permintaan kebutuhan bantuan siaga darurat.
" Kita tetap menguatkan pelaksanakan dan mengkoordinasikan pengerahan sumber daya untuk penanganan siaga darurat bencana secara cepat, tepat, efektif dan efisien. Kemudian juga mempersiapkan sarana dan prasarana dalam rangka menyiapkan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat terkait siaga darurat bencana banjir, melaksanakan pengumpulan informasi sebagai dasar perencanaan komando siaga darurat bencana," tukasnya. (Rilis)