Kejari Pulang Pisau, Priyambudi bersama BPKP Kalteng usai berdiskusi membahas penyimpangan kerugian DD Talio Hulu Kabupaten Pulang Pisau, selasa (02/11/2021). (foto-IST) |
POSSINDO.COM, PULANG PISAU- Guna mendalami kerugian negara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) di Desa Talio Hulu, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. Kejakasaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau mengunjungi kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau Dr. Priyambudi, didampingi Kasi Pidsus, Muhammad Arsyad, dan Kasi Datun, Fuat Zamroni, disambut Kepala Perwakilan BPKP Kalteng, Bambang Ari Setiono beserta salah satu Tim Auditor BKPP Kalteng pada Selasa (02/11/2021) tadi.
“Dalam rangka berkoordinasi dan konsultasi terkait perhitungan kerugian negara serta komitmen kita dalam mengungkap perkara Tipikor dugaan penyimpangan DD di Talio Hulu, agar semakin terang benderang,” kata Kajari Pulang Pisau kepada awak media, Kamis (4/11).
Dikatakan Priyambudi, BPKP merupakan lembaga yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk membantu menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan yang sedang ditangani saat ini. Sehingga kerjasama dan keahlian para auditor sangat dibutuhkan agar dapat menghitung kerugian negara dengan tepat dan akurat.
“Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki oleh para auditor BPKP, kita yakin kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi DD) di Talio Hulu dapat dihitung dengan tepat dan akurat, sehingga pembuktian tindak pidana korupsi dapat terwujud dengan tuntas,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Ari Setiono menyampaikan BPKP sesuai wewenang, tugas dan fungsinya siap bekerjasama dan bersinergi membantu Kejaksaan Negeri Pulang Pisau untuk melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Talio Hulu.
“BPKP menyiapkan tim auditor yang sebelumnya sudah beberapa kali berkoordinasi dengan tim penyidik Kejari Pulang Pisau, sehingga sudah cukup mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk segera menghitung kerugian negara pada dugaan kasus penyimpangan DD di Talio Hulu,” ujar Bambang. ( ds)
Editor : Hang
Tags
Peristiwa