Komandan Brigade Batamad Pulang Pisau Andrianto Ehm Sangan Bersama Panglima Batamad Kolonel (Purn) Yuandrias, Dipl., PSC., MA. Foto : IST |
POSSINDO.COM, PULANG PISAU– Usai dikukuhkan secara resmi pada Kamis, (16/12/2021) tadi oleh Panglima Batamad Kalimantan Tengah, kolonel (Purn) Yuandrias, Dipl., PSC., MA. Organisasi Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak atau Batamad Kabupaten Pulang Pisau dibawah pimpinan Andrianto Ehm Sangan, MM diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah, forkominda dan masyarakat.
“ Jadi saya titip pada Batamad Pulang Pisau untuk menjalankan
lima tugas pokok Batamad yaitu menjaga harkat dan martabat utus Dayak, menjaga
kearifan lokal, mengawal keputusan Damang dalam lembaga adat, serta membantu
pemerintah menjaga keamanan dari seluruh masyarakat Dayak di Bumi Kalimantan
Tengah serta turut menjaga keamanan Negara Indonesia,” ungkap Yuandrias yang
juga Mantan Kolonel Kopassus ini.
Selain itu Yuandrias juga meminta pada seluruh pengurus dan anggota Batamad yang sudah
dilantik untuk bisa bersikap arif dan bijaksana, khususnya mampu menjaga nama
baik suku Dayak. Kuncinya dikatakan Yuandrias yakni menjalankan tugas dengan
tidak melampaui wewenang.
Sementara itu Komandan Brigade, (sebutan
untuk pimpinan Batamad tingkat Kabupaten) Pulang Pisau Andrianto
Ehm Sangan, MM mengaku jika tugas pertama pihaknya adalah memperkuat organisasi
diinternal Batamad. Mengingat kepengurusan Batamad di Pulang Pisau cukup lama
Vacum.
“Penguatan Internal dulu, kemudian juga akan membentuk kepengurusan
Batamad hingga ditingkat Desa. Sesuai dengan intruksi Panglima Batamad tadi,
kita akan menjalankan roda organisasi sesuai dengan aturan yang ada. Tentu dengan
tujuan ikut menciptakan kenyamanan, keamanan dan kerukunan di Bumi Handep Hapakat,” tukas Andrianto. (DY)