POSSINDO.COM, PALANGKARAYA – Penandatanganan MoU antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan dengan PT Bumitama Gunajaya Abadi (BGA) dan beberapa kelompok tani hutan (KTH) menandai dimulainya Kerjasama dalam pelestarian dan pemanfaatan Hutan diwilayah Kalimantan Tengah. Pada sejumlah media Nurhasnih, Kepala BPSKL Wilayah Kalimantan menyampaikan jika tanggung jawab dalam membangun perhutanan sosial merupakan tugas bersama. Khususnya bersama kemitraan, masyarakat dan kelompok tani hutan.
"Jangan sampai legalitas draft hanya sebatas dokumen yang dipegang untuk menunjukn kepemilikan kawasan hutan saja. Namun bisa digunakan untuk membangum dan mewarat hutan. Kemudian pengembangan usaha hutan juga bisa dilakukan, tentunya sesuai dengan ketentuan, sehingga semua bisa tertib dan teratur serta hutan dapat terjaga dengan baik.” Jelas Nurhasnih.
Ditempat yang sama Andi Muhamad Amin, Conservation Manager PT BGA mengaku antusias dengan kerjasama yang dilakukan Bersama BPSKL Wilayah Kalimantan, PT BGA dan juga kelompok Tani Hutan (KTH) yakni Sukses Maryam Sejahtera, Konsu Mandiri Sejahtera, dan KTH Mitra Pamaingan.
"Sebelumnya kita (PT BGA) sudah berjasama dengan Kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Lamandau meliputi kegiatan konservasi perhutanan sosial melalui rehabilitasi dan pengkayaan perhutanan sosial dengan skema Agroforestry; Pengembangan Hasil Hutan Kayu (HHK), Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), dan Jasa Lingkungan; peningkatan kapasitas KPS melalui pendampingan dan pelatihan; dan pendampingan laporan berkala ke KLHK," ungkap Andi Muhamad Amin.
Dilanjutkan dirinya, BGA Group sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki komitmen tinggi terhadap perlindungan lingkungan, juga melakukan upaya pelestarian areal High Conservation Value (HCV), High Carbon Stock (HCS) dan lahan gambut, yang semuanya hampir mencakup 40 ribu ha.
"Untuk mendukung tujuan program itu langkah bekerja sama dengan kelompok perhutanan sosial antara BGA dengan 3 Kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah sangat positif. Sebagai upaya perlindungan lingkungan, perusahaan melakukan beberapa program perlindungan, misalnya Bumitama Biodiversity and Community Project (BBCP) dan Co-Management dengan masyarakat melalui program perhutanan sosial, yang merupakan program konservasi berbasis lanskap dengan pola multi-stakeholder kolaboratif” terangnya. (dedy)
Tags
Kota Palangkaraya