POSSINDO.COM, PALANGKARAYA- Kegiatan Pelatihan dan Lokakarya Paralegal untuk Masyarakat Adat dan Lokal yang berlangsung selama 4 Wisma Soverdi, Jl. Cilik Riwut Km 5.5 Palangkaraya, Kalimantan Tengah oleh Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) bekerjasama dengan Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) Kalimantan memantik tema yang sangat menarik, yakni tentang Advokasi hukum oleh dan bagi masyarakat lokal dan adat.Pada media ini Agnes Yesiska, Manager Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) Kalimantan menjelaskan jika kegiatan tersebut sebenarnya sudah direncakan dari awal tahun lalu. Namun baru terealisasikan saat ini. Bahkan event ini menjadi kegiatan yang ke-2 setelah dibulan yang sama, pihaknya pernah mengadakan tahun lalu.
“Kami sudah 2 tahun ini berkolaborasi, memberikan edukasi pada masyarakat khususnya pada permasalahan hukum dan konflik lahan. Seperti di Pulang Pisau konflik konflik tentang masyarakat adatnya juga cukup naik akhir-akhir ini terkhusus dengan adanya food estate itu. Terus juga Sampit karna daerah sawit juga sering berkonflik kemudian untuk Barito ada juga konflik pasca tambang,” terang Agnes Yesiska
Karena itu menurutnya, kehadiran Pelatihan diberikan pada puluhan masyarakat lokal di Kalteng untuk memberikan mengedukasi tentang upaya, bagaimana menghadapi misalkan permasalahan permasalahan itu, supaya jangan tiba tiba semua jadi sebuah masalah yang lebih besar. Dilanjutkan dirinya Pelatihan dan lokakarya memfasilitasi agar masyaramat ataupun perwakilan bisa memahami dengan baik, mengerti konteks, dan bisa memgahadapi permasalahan dengan kritis.
Terpisah Fidel Harefa, advokat yang hadir menjadi narasumber dikegiatan tersebut menyampaikan pesan-pesan hukum pada peserta yang didominasi puluhan aktivis pemuda lokal setempat. Dikatakan Fidel selain mengetahui hukum positif, juga penting untuk mempelajari tentang hukum adat. Sebab menurut dirinya keduanya selalu berjalan beriringan.
“Adapun Hukum Adat dan Hukum Positif sama sama berlaku di Indonesia, karena itu diharapkan dengan pengetahuan dasar hukum nantinya peserta yang hadir mendedikasikan diri untuk melayani masyarakat sebagai Paralegal. Karena memang saat ini cukup banyak masyarakat kita ini yang tidak tersentuh bantuan hukum. Nah Paralegal inilah sebagai perpanjangan tangan untuk membantu,” tukasnya. (Rizki)
Editor : Dedy
Tags
Kota Palangkaraya