Damang Terpilih Harus Paham Aturan Adat

Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD) Kabupaten Pulang Pisau, Edvin Mandala ( Kiri) berbincang dengan Kades Buntoi

POSSINDO. COM, PULANG PISAU - Pemilihan Damang Adat Kahayan Hilir sebentar lagi akan digelar, mengingat jabatan Damang sebelumnya sudah berakhir. Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD) Kabupaten Pulang Pisau, Edvin Mandala berharap, Damang terpilih berikutnya adalah yang paham akan aturan Adat Dayak. 

"Peran Damang itu sangat vital, dia adalah hakim yang menegakan aturan Adat di wilayah yang ditunjuk. Karena itu Damang yang terpilih nantinya harus orang Dayak dan paham akan aturan Adat Dayak, " Ungkap Edwin saat ditemui media ini, Kamis (6/01/2022). 

Dikatakan Edwin lagi tantangan Damang di wilayah Kahayan Hilir cukup berat. Berbeda dengan wilayah kecamatan lainnnya, Kahayan Hilir yang menjadi pusat ibu kota Kabupaten memiliki beragam masalah Adat yang komplit. Dikatakan dirinya seorang Damang tidak hanya dituntut untuk bisa membangun jaringan saja tapi juga harus paham akan aturan Adat dalam pengambilan keputusan. 

"Karena itu yang maju mencalonkan diri dan yang memilih harus mempertimbangkan berbagai aspek tersebut. Karena penegakan hukum Adat ini sangat mendasar, " Ungkap Edwin lagi. 

Sementara itu, dari penelusuran media ini pembentukan panitia untuk pemilihan Damang Kahayan Hilir mulai dibentuk untuk memilih Damang periode masa bakti hingga 6 tahun atau sampai 2026 mendatang. Pemilik suara adalah Mantir Adat masing-masing Desa dan kelurahan serta para Kades, lurah, BPD dan LPMK dari 7 Desa dan 3 Kelurahan yang ada di Kecamatan Kahayan Hilir. ( Rizki) 

Editor : Dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال