Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mendorong terbentuknya Kawasan Desa adat di Desa Buntoi |
POSSINDO.COM, PULANG PISAU- Desa Buntoi yang ada di Kecamatan Kahayan Hilir, bakal dijadikan desa adat. Hal tersebut disampaikan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang usai menghadiri penandatanganan MoU antata Kejari Pulpis dengan Kadisbudpar terkait pengembangan pembangunan pariwisata di Kabupaten Pulang Pisau di Aula Banama Tingang, Senin (24/1/2021) tadi.
“Dasarnya untuk mempertahankan keberadaan budaya dan nilai historis yang secara turun temurun yang ada di Desa Buntoi. Apalagi ini merupakan usulan masyarakat dan menjaga warisan kearifan yang ada,” ungkap bupati perempuan yang juga berasal dari Desa Buntoi ini.
Lebih lanjut dikatakan Pudjirustaty Narang lagi, cita-cita menjadikan Desa Buntoi sebagai kawasan Desa Adat tidak berlebihan. Di Daerah lain, banyak yang sudah menetapkan Desa sebagai Locus Adat, seperti Desa Panglipuran di Bali, Masyarakat Adat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten serta desa-desa lainnya yang selanjutnya dapat dijadiikan sebagai destinasi wisata unggulan daerah.
"Tentunya, untuk mewewujudkan semua itu diperlukan kajian dam pertimbangan strategis, dengan memperhatikan regulasi, anggaran dan Sumber Daya Manuasia (SDM). Dan ini nantinya menjadi tugas Sekda untuk mempelajari secara komprehensip melibatkan SOPD terkait guna melalukan terobosan sesuai dengan harapan masyarakat Adat setempat. " ungkap Pudjirustaty Narang. ( Dedy)
Editor : Hang Tuah
Tags
Pulang Pisau