DPRD Pulang Pisau Buka Sidang Paripurna Pertama, Awal Tahun 2022

 


POSSINDO.COM, PULANG PISAU – paripurna pembukaan masa persidangan tahun sidang 2022 dan sekaligus pembukaan masa persidangan I tahun 2022 menjadi awal kerja resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (6/1/2022) tadi.

Nova Selvia Wakil ketua II DPRD Pulang Pisau yang membacakan sambutan menyampaikan tata tertib DPRD Kabupaten Pulang Pisau Nomor 03 Tahun 2020 pasal 91 poin (2) yang berbunyi, yakni tahun sidang dibagi dalam tiga masa persidangan DPRD yang dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

"Kegiatan hari ini resmi kita buka dengan melaksanakan rapat paripurna pembukaan masa sidang pertama dengan menengok perjalanan kegiatan dan agenda DPRD Kabupaten  Pulang Pisau tahun 2022. untuk mewujudkan sinergitas dengan mitra kerja maka kita dapat memahami tupoksi masing-masing sehingga tercipta sinergitas antara alat kelengkapan dewan dan mitra kerjanya pada seluruh agenda DPRD tahun 2022 ini," Ujar Nova.

Kegiatan yang juga digelar secara Zoom oleh beberapa anggota DPRD tersebut berjalan dengan lancar dari pemerintah Daerah di hadiri langsung oleh Sekretaris Daerah ( Sekda) Toni Harisinta. Usai paripurna beberapa anggota DPRD dan staff DPRD berbincang santai. ( rizki)

Editor : Dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال