Dua Rektor Sampaikan Pandangan Terkait Sistem Ekonomi, Imbas Dari Amandemen Konstitusi

Pembicara Dan Peserta berfoto bersama usai Kegiatan FGD di UPR, Senin (17/01/2021) tadi. Foto/IST

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA -
Rektor Universitas Palangka Raya ( UPR), Dr Andrie Elia dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Sistem Ekonomi Pancasila untuk Indonesia yang Berdaulat', di Universitas Palangka Raya, Senin (17/1/2022) tadi menjelaskan, sifat pembangunan dan budaya akan mempengaruhi aktivitas manusia.

"Indonesia ini unik, beda dengan negara lain. Oleh karenanya, falsafah dan pandangan hidup menjadi bagian yang mempengaruhi sistem secara keseluruhan, termasuk ekonomi," urai Andrie.

Filosofi lainnya adalah sistem kepemilikan sumber daya berupa faktor produksi dan keluwesan masyarakat untuk berkompetisi satu dengan lainnya. Dikatakannya, peran pemerintah dalam mengatur dan merencanakan kehidupan ekonomi itu dilakukan melalui peraturan yang dibuat dari pusat hingga daerah.

"Kalau kita bicara sistem ekonomi ada macam-macam. Ada ekonomi liberal-kapitalistik dan sosialisme-komunisme. Lalu ada juga percampuran keduanya. Nah, Indonesia punya sistem ekonomi sendiri, namanya sistem ekonomi Pancasila," Tutur Andrie.

Dikatakan dirinya lagi, Dalam perkembangannya, sejak era Reformasi pada 1998, sistem ekonomi Pancasila mengalami perubahan drastis. Kita disebutnya mulai menganut sistem ekonomi yang terbuka, campuran. Ada nuansa Pancasilanya, tapi sedikit.

"Dasar filosofi ekonomi Pancasila tertuang dalam pasal 23, 27, 33 dan 34 UUD 1945. "Itu harus direfleksikan dalam kegiatan pembangunan. Keadilan sosial menjadi hal utama, menjadi titik tolak sekaligus tujuan. Keadilan sosial ini yang paling utama, yang merupakan tempat bertumpunya sistem ekonomi Pancasila dengan berbagai macam alat kelengkapannya," papar Andie.

Ke depan, ia berharap sistem ekonomi Pancasila kembali diperkuat. Ia pun meminta mahasiswanya untuk membedah persoalan tersebut dalam skripsi yang nanti akan dibuatnya.

"Semua para pendiri bangsa itu sepakat jika Indonesia menerapkan sistem ekonomi Pancasila, di mana menurut Mohammad Hatta, pasal 33 UUD 1945 itu refleksi dari bangsa ini yang terjajah sekian lama," ungkapnya.

Hal itu penting, sebab menurutnya arah dan haluan sistem ekonomi Pancasila sesuai amanat alinea keempat yakni untuk memajukan kesejahteraan umum menjadi tugas pemerintah ditunjukkan melalui pembangunan nasional.

" Paling penting dan di ingat, koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat. Pengembangan ekonomi rakyat bisa dilakukan dengan berbagai macam saluran. Koperasi itu sebagai pergerakan ekonomi rakyat," Ujaranya.

Sementara, Rektor Universitas Kristen Palangka Raya (UNKRIP), Drs Benius, Ph.D, di acara yang sama menyebut jika sistem ekonomi Pancasila telah kehilangan arah dan berubah menjadi sistem ekonomi kapitalistik.

Menurut Benius penyebabnya adalah imbas amandemen konstitusi empat tahap yang terjadi sejak tahun 1999-2002. Dikatakan dirinya, UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen. Dari sana arah perjalanan ekonomi Pancasila ruhnya berubah. Saat ini sudah melenceng, arahnya sudah lebih ke sistem kapitalistik.

"Sejatinya Indonesia telah menerapkan aturan untuk memperkuat sistem ekonomi Pancasila. Kita sudah menerapkan dengan baik. Hal tersebut sudah tertuang dalam GBHN. Tapi dalam konteks implementasinya naik turun. Kita komit tidak juga. Tidak diterapkan juga tidak juga," Ujar kata Benius dihadapan peserta seminar.

Dirinya melanjutkan, dalam pasal 33 UUD 1945 tertulis jelas hak dan kewajiban negara dalam pengelolaan perekonomian negara. Arahnya sudah jelas, tak perlu diragukan lagi. Untuk itu menurutnya perlu membedah terlebih dahulu mengapa ekonomi Pancasila menjadi pilihan, sehingga kita tahu arah pembangunan bangsa ini.

" Pada sistem ekonomi Pancasila, ada beberapa kata kunci utama sebagai cirinya. Di antaranya adalah adanya kesejajaran dan kemitraan. "Bukan yang besar mengalahkan yang kecil sebagaimana terjadi dalam sistem kapitalisme," tegas dia. (Ndre)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال