Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulang Pisau, Subago |
Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulang Pisau,Subagijo pada Jumat ( 15/04/2022) jika secara bertahap akan menerapkan Digital ID sebagai gantinya KTP Elektronik. Sehingga nantinya KTP tidak lagi berbentuk secara fisik, malainkan Digital ID yang bisa diakses melalui perangkat Handphone melalui aplikakasi Digital ID.
“Digital ID ini akan mulai diberlakukan diseluruh Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Pulang Pisau. Pada prinsipnya, Dukcapil Kabupaten Pulang Pisau siap menjalankan program Dukcapil Pusat. Tetapi saat ini masih diujicobakan di 58 kabupaten kota yang tersebar di seluruh Indonesia, " ujar Subagijo.
Digital ID sendiri disampaikan Subagijo telah mulai mulai di ujicobakan di 58 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Sehingga secara bertahap, Digital ID mulai akan diterapkan di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Pulang Pisau.
Meski masih banyak keterbatasan masyarakat yang masih sulit mengakses internet atau bahkan belum memiliki handphone, namun seiring dengan tuntutan jaman, maka KTP berbasis Digital ID harus dilakukan dan ke depan tidak ada lagi KTP Elektronik atau berbentuk fisik.
"Masyarakat dapat mengakses data keluarga, dokumen kependudukan dan dokumen lain hasil integrasi NIK dalam Aplikasi Digital ID ini,. Jadi cukup menggunakan Digital ID, kita dapat mengakses berbagai data kependudukan hasil integrasi NIK, " ujar subagijo. (Rizki)
Editor : Dedy
Tags
Pulang Pisau