Di Anggap Sebar Berita Hoax, Pemilik Akun Jaruju Di Panggil Polisi


POSSINDO.COM, PULANG PISAU – Sempat membuat heboh jagat maya dengan postingan yang dianggap mengandung berita Hoax, pemilik akun Facebook Putra Jaruju atau AZ (17,5) akhirnya di ciduk kepolisian Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau pada Jumat ( 4/02/2022) tadi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono SIK melalui release yang dikirim, menjelaskan kronologi kejadian. Yakni pada hari Jumat tanggal 4 Februari 2021 Jam 06.30 Wib, akun FB atas nama Putra Jaruju memposting sebuah kalimat di sebuah group facebook dengan kalimat “” 7 pemuda tewas diajar satu pemuda di Kalteng Bahaur tempatnya Desa Sai Jaruju,”.

“Postingan tersebut sempat membuat gaduh dunia maya, anggota yang mengetahui kemudian mengecek kebenaran berita dan ternyata tidak ada kejadian yang dimaksud. Pemilik akun facebook atas nama AZ, saat itu juga kita pangil bersama pihak Desa dan orang tuanya untuk melakukan pembinaan kepada anak agar bijak dalam menggunakan medsos,” terang AKBP Kurniawan Hartono SIK.

Setelah diberikan pembinaan dan kesanggupan membuat pernyataan, pelaku kita kembalikan pada orang tua.

Atas kejadian tersebut Kapolres Pulang Pisau engajak kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau agar bijak dalam bersosial media, dan jangan menyebar berita bohong atau hoax.

” Saat ini Pulang Pisau sudah cukup kondusif, untuk itu mari kita jaga keamanan dan ketertiban dilingkungan kita masing-masing agar suasana aman, nyaman dan tentram. Salah satunya dengan tidak menyebarkan berita yang bisa membuat gaduh, ” Imbau Kapolres. (Dedy)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال