Dua Warga Desa Hanjak Maju Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Dua Warga Desa Hanjak Maju, Kecamatan Kahayan Hilir mendapatkan santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (09/02/2022) . Foto-Dedy

POSSINDO. COM, PULANG PISAU -
Sebanyak 2 orang Warga Desa Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir, kabupaten Pulang Pisau mendapatkan klaim santunan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Rabu (09/02/2022).

Bertempat di Aula Kecamatan, penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas, Agus Sutejo dan staff yang di saksikan Sekretaris Kecamatan Kahayan Hilir, Agustunder dan beberapa kepala Desa dari kecamatan Kahayan Hilir. 

"Kita menyerahkan santunan kematian pada ahli waris, keluarga almarhum atas nama bapak Dulah sebesar 48.679.760 dan Ahli waris keluarga almarhum bapak Regonaldus Yansen Mauk sebesar 69.336.820, nama- nama tersebut yang sebelumnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan kita secara mandiri" Ungkap Agus Sutejo. 

Ditempat yang sama, Kepala Desa Hanjak Maju, Supiani mengapresiasi program dari BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih dengan klaim yang diberikan pada dua warganya di anggap sangat bermanfaat, terutama santunan bisa dipakai untuk ahli waris menjalani kehidupan sehari-hari usai ditinggal kepala keluarga. 

"Apalagi ada santunan beasiswa bagi anak almarhum yang diberikan dari BPJS hingga Perguruan tinggi, sangat membantu sekali. Kita mengapresiasi program ini, banyak sekali manfaatnya, " Tukasnya. ( Ds) 

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال