Mulkirom, Sub Koordinator PIP Pendidikan Menengah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) saat menjelaskan Program PIP dihadapan guru dan Kepsek. Foto/ Net |
POS SINDO.COM, - Kepala sekolah dan guru harus aktif mengecek data siswa yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di aplikasi SiPintar. Selain itu upaya sosialisasi kepada orang tua murid juga harus dilakukan dengan jelas sehingga bisa di mengerti. Hal itu disampaikan Mulkirom, Sub Koordinator PIP Pendidikan Menengah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dalam satu kesempatan.
“PIP itu hak siswa dari keluarga miskin, namun bisa tidak cair apabila rekeningnya belum diaktivasi. Di sini lah peran kepala sekolah sangat penting agar hak siswa tersebut dapat dinikmati," ujar Mulkirom.
Mulkirom, juga mengimbau agar para guru dan Kepala Sekolah bisa aktif melakukan sosialiasi kepada orang tua, bagaimana tehnis dan alur seorang siswa bisa menerima bantuan PIP.
“Jadi sangat penting pihak sekolah menjelaskan alur pengusulannya misalkan melalui operator sekolah atau Dapodik. Disitu data siswa harus diisi lengkap dan harus akurat. Mulai dari kolom Nomor Induk kependudukan (NIK) siswa, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama gadis ibu kandung dan menandai siswa layak PIP di Dapodik, jangan sampai salah,” terang Mulkirom.
“Kemudian, jika memang ada bermasalah di identitas atau data, segera minta perbaikan terutama di Kartu Keluarga atau KTP orang tua. Jika sudah lengkap, segera usulkan lagi. Kemudian lakukan pengecekan rutin status siswa tersebut,” lanjutnya.
Kemudian juga kendala lainnya bisa saja identitas siswa ada yang salah di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau belum padan capil, sehingga perlu pihak sekolah untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan, pihak Desa atau dinas sosial untuk memutahirkan data tersebut.
Terpenting lagi, menurutnya sosialisasi tetap harus dilakukan sebaik mungkin agar wali murid atau orang tua yang anaknya tidak mendapat bantuan bisa mengerti jika masih tahap pengusulan atau perbaikan data.
“Jangan sampai orang tua dilempar kesana kemari, membuat mereka tidak jadi bingung dengan status usulan anaknya. Dapat atau tidaknya, pihak sekolah harus bisa menjelaskan,” imbaunya.
Sumber : https://puslapdik.kemdikbud.go.id/
Tags
Nasional