POSSINDO.COM, Paringin - Masuk dalam kategori cagar budaya dan diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Balangan, Jembatan bersejarah peninggalan Belanda yang ada di Desa Hilir Pasar, Kecamatan Lampihong akan segera dilakukan perbaikan.
Intruksi tersebut di sampaikan Bupati Balangan H Abdul Hadi saat melakukan peninjauan ke lokasi jembatan tersebut, pada Selasa (19/4/2022) sore tadi.
“Jadi jembatan ini masuk aset provinsi tapi sudah di masukkan kedalam cagar budaya, oleh karena itu jembatan ini sudah masuk ke dalam cagar budaya maka Pemerintah Daerah (Pemda) Balangan bisa melakukan perbaikan melalui APBD Kabupaten Balangan melalui Belanja Tak Terduga (BTD),” sebutnya.
Bupati berharap, mudah-mudahan dinas terkait dalam hal ini pihak PUPR cepat melaksanakan perencanaan dan mudah-mudahan di akhir setelah bulan ramadhan sudah bisa dilaksanakan kegiatan perbaikan ini.
“BTD itu bisa digunakan dalam keadaan darurat dan dalam keadaan mendesak untuk kepentingan masyarakat banyak. Karena kita ketahui bersama, jembatan ini merupakan akses yang sangat vital bagi masyarakat Kecamatan Lampihong yang melintasinya, baik menuju Amuntai maupun ke Balangan,” ungkap H Abdul Hadi. (Wahid)
Editor : Dedy
Tags
Balangan