BKPSDM Balangan Gelar Focus Group Discussion Usulan Kenaikan Pangkat Pegawai

BKPSDM Balangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) usulan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.

POSSINDO.COM, PARINGIN – Sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang sistem pengusulan kenaikan pangkat secara elektronik. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) usulan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.

Bertempat di Aula BKPSDM Balangan, kegiatan dihadiri oleh 34 peserta dari unsur Kasubbag Umum dan Kepegawaian atau Pengelola Kepegawaian SKPD se-Kabupaten Balangan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Balangan, H. Sufriannor, S.Sos., M.AP menyampaikan, gambaran umum tentang bagaimana proses usulan kenaikan pangkat periode April 2022.

“Pengusul kenaikan pangkat periode April 2022 sangat banyak dari sebelum-sebelumnya, mencapai 538 usulan. Dari usulan tersebut, ada 6 usulan berkas dianggap tidak lengkap dan 8 usulan belu memenuhi syarat,” Ujarnya, Jumat (13/5/2022) tadi.

Dirinya juga menghimbau pada para peserta agar mengikuti FGD tersebut dengan sebaik-baiknya guna meminimalisasi kekeliruan berkas usul. Menurutnya kekeliruan pada tiap periode umumnya tidak jauh beda, sehingga harus bisa diantisipasi.

“Mudah-mudahan ke depannya berkas-berkas usulan dapat lebih lengkap dan sesuai ketentuan sebelum kita usulkan ke BKN. Sehingga memudahkan lagi para peserta,"ujarnya.

Adapun pembicara yang hadir pada kegiatan tersebut, Reza Fahdina, S.Pd.I., M.M. memaparkan secara rinci apa saja penyebab status berkas dan persyaratan yang tidak lengkap, serta bagaimana tips untuk kelancaran dan percepatan mendapatkan status persetujuan dalam proses verifikasi di tingkat BKN Regional.

Setelah paparan, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait kenaikan pangkat PNS, khususnya untuk periode Oktober 2022 dan diakhiri dengan pembagian sertifikat kegiatan ( Wahid)

Editor : Dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال