Di Duga Di Pindahkan Oleh Surat Sakti Bupati Kapuas, Ustad M Jalaluddin Mengaku "Legowo"

Ustad M Jalaluddin, ASN Kemenag yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial, usai beredar "surat sakti" pemindahan dirinya dari kapuas. Foto/ IST

POSSINDO.COM, KAPUAS- Ramai beredar di media sosial Facebook, surat penolakan penempatan tugas ustad M Jalaluddin, ASN dibawah kemenag ke Kabupaten Kapuas yang di duga tandatangi oleh Bupati Kapuas dan beberapa pengurus ormas menuai komentar beragam dari warga net. Mulai dari pengacara, aktivitis hingga petinggi Muhammadiyah Provinsi Kalteng nampak keberataan dengan surat tersebut yang di anggap tidak berdasar.

Menanggapi hal tersebut, ustad M Jalaluddin Ketika di konfirmasi media ini, Jumat (20/05/2022) tadi mengakui memang sudah tahu namun dirinya tidak banyak berkomentar.

“Tanggapan saya pertama, saya menerima tugas baru ini dengan positif saja, “legowo”. Bagi saya ini adalah tugas dari pimpinan sebagai ASN dan saya siap menjalankan dengan baik. Sebagai warga Muhammadiyah pengabdian tentu bisa dilakukan dimana saja,” ungkap ustad M Jalaluddin melalui sambungan telpon.

Kemudian, dikatakan Ustad Jalal jika kepindahan tugasnya memang disebabkan oleh surat yang beredar tersebut ia pun tidak menyimpan dendam, justru menanggapi dengan positif. Bagi pria yang menjabat sebagai Wakil ketua Pimpinan Daerah muhammadiyah (PDM) Kapuas hal tersebut adalah ujian untuk menempa dirinya agar bisa lebih baik.

“Jika kemudian ramai yang mengomentari surat tersebut di media sosial,itu adalah hak mereka. Saya hanya bisa menyampaikan terima kasih atas dukungan dan simpati yang diberikan pada saya. Baik dari sesama warga Muhammadiyah, maupun kawan dan sodara lainnya,” terang lelaki yang juga mantan ketua KAHMI Kapuas ini.

Saat ini ustad M Jalaluddin sendiri sudah pindah dan bekerja di SMP Muhammadiyah Palangkaraya sejak bulan April 2022 lalu. Sebelumnya ia bertugas sebagai Kepala SMPS Muhammadiyah Kapuas sekitar 6 bulan. Dirinya pun mengaku harus mengatur waktu, antara tugas mengajar dan keluarga mengingat saat ini tidak memungkinkan membawa serta Istri dan anaknya, karena istrinya masih merawat orang tua yang sudah uzur. ( Dar)

Editor : Dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال