Gaduh Surat Sakti Bupati Kapuas, Para Tokoh Desak Kominfo Segera Klarifikasi Dan Lakukan Islah

Para Tokoh Kapuas ikut bereaksi atas beredarnya "surat sakti" terkait Pemindahan ASN Kemenag baru-baru ini. Foto/IST

POSSINDO.COM, KAPUAS – Viralnya surat permintaan pemindahan seorang ASN Kemenag Kapuas yang di duga dikeluarkan oleh bupati Kapuas dan beberapa ormas, belakangan membuat banyak pihak bereaksi. Sebagian pengguna media sosial ada yang simpati bahkan tidak sedikit yang meragukan keaslian surat tersebut.

Salah satu Pemerhati Media Sosial, M Junaedi Lumban Gaol pada media ini minggu (22/05/2022) tadi mengaku juga meragukan jika surat yang beredar luas dimedia tersebut asli. 

"Saya tidak percaya surat itu merupakan produk yang dikeluarkan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim," tegas Junaedi Gaol.

“Saya sangsi surat itu asli dikeluarkan bupati Kapuas, pertama lihat saja tidak ada nomor pada surat. Kemudian tidak ada stemple dan juga redaksi bahasanya kok seperti itu, bukan seperti konsep surat yang biasa dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” Ujarnya lagi.

Namun kerena sudah menimbulkan kegaduhan dimedia sosial akibat beredarnya surat tersebut. Hingga sampai muncul petisi pada Bupati Kapuas. Pria yang kerap kritis menyuarakan pembangunan dikabupaten Kapuas ini meminta agar Dinas kominfo kabupaten Kapuas untuk bisa segera melakukan klarifikasi.

“Saya minta dinas Kominfo segera klarifikasi, menjawab atas beredarnya surat tersebut karena sudah membawa nama kepala daerah. Apakah itu surat asli, atau palsu. Kemudian juga apa dasarnya membuat seperti itu. Klarifikasi ini penting sekali agar kegaduhan yang terjadi ini tidak berdampak kemana-mana,”

"Saya imbau juga agar masyarakat jangan terlalu cepat percaya dan bereaksi hingga membuat petisi, apalagi kebenaran surat itu belum juga ada kepastian, jangan-jangan ini ulah oknum mengatasnamakan Bupati," Imbaunya.

FKUB Kapuas Ajak Pihak Terkait “Islah”

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas, KH.Muchtar Ruslan berpendapat jika memang benar surat yang beredar adalah asli, maka dirinya sangat menyayangkan. Pasalnya nama-nama tokoh ormas yang tercantum dalam surat tersebut bukanlah orang sembarangan, mereka dianggap merupakan tokoh Kapuas.

“Tapi kenapa harus membuat surat seperti itu, apa alasannya. Dengan berani mencantumkan nama dan stempel ormas tersebut, apakah sudah melalui kesepakatan organisasi atau hanya keputusan sendiri. Kalau putusan sendiri, berarti pelanggaran organisasi,” ungkap KH. Muhtar Ruslan.

Untuk menyudahi kegaduhan yang terjadi, dirinya pun mengajak para pihak untuk bisa segera melakukan “islah” atau perdamaian. Menurutnya, jika memang ada yang salah jangan takut untuk meminta maaf, begitu juga kalau ada kebenaran didalamnya tentu sama-sama akan dukung.

“Karena surat tersebut sudah membawa nama Bupati, maka saran saya bupati harus memanggil pihak ormas-ormas terkait, termasuk juga Muhammadiyah. Kami di FKUB siap menjembatani untuk islah. Dan memang harus dilakukan sesegera mungkin, jangan berlarut-larut karena nanti bisa melebar kemana-mana. Mari kita ciptakan Kapuas yang sejuk ,” tukasnya.

Sebelumnya, pengguna media sosial di kapuas memang diramaikan dengan beredarnya surat permintaan pemindahan seorang ASN guru kemenag atas nama Ustadz M Jalaluddin. Guru yang juga tokoh Muhammadiyah Kapuas tersebut sebelumnya mengajar Kapuas selama 6 bulan. Kemudian awal April 2022 lalu dirinya dipindahkan dari Kapuas ke SMP Muhammadiyah Kota Palangkaraya.
 
Banyak pihak kemudian bereaksi, menghubungkan jika kepindahan Ustadz M Jalaluddin dari kapuas ke Palanglaraya disebabkan oleh surat yang belakangan beredar. Mengingat Ustadz M Jalaluddin selama di Kapuas dianggap kritis. ( Dar)

Editor : Dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال