Bupati Balangan
H. Abdul Hadi saat menyampaikan Paparan di Rapat Koordinasi Persiapan HUT Kabupaten
Balangan, Selasa (26/4/2022) tadi. ( Foto/ IST) |
POSSINDO.COM, PARINGIN- Upaya perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Balangan H Abdul Hadi - H Supiani sejak setahun lalu, kini dianggap berdampak positif terhadap penghematan belanja APBD di Kabupaten Balangan.
Dikatakan orang nomor satu di Balangan, H.Abdul Hadi dampak penghematan anggaran APBD dapat bermanfaat besar, sehingga anggarannya bisa di alokasikan ke sektor pembangunan infrastruktur dan prioritas untuk membiayai pembangunan yang benar-benar dibutuhkan untuk masyarakat.
“Sebelumnya perampingan SKPD dari 33 instansi atau badan menjadi 22 SKPD ini, telah disetujui dan disahkan DPRD Kabupaten Balangan dalam rapat paripurna ke-14 masa sidang satu tahun 2021, pada April 2021 kemarin,” jelas Bupati Abdul Hadi,dalam rapat persiapan HUT ke-19 Kabupaten Balangan, Selasa (26/4/2022) tadi.
Dilanjutkan dirinya, atas penggabungan SKPD tersebut pihkanya baik pemkab maupun DPRD Balangan mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Menteri Dalam Negeri serta berdampak pada penghematan APBD.
“ Dari imbas perampingan tersebut banyak berdampak positif. Misalkan sebelumnya ada bangunan kantor yang kosong, setelah perampingan, maka bisa ditempati instasi lain yang belum punya Gedung sendiri seperti Kantor Imigrasi, Gedung Sidang Cerai Pengadilan Agama, dan lain-lain. Kita optimis, perampingan struktur organisasi yang dilaksanakan Kabupaten Balangan dapat menjadi percontohan bagi seluruh kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Balangan Fakhriyanto, Rabu (11/5/2022) tadi membenarkan jika adanya perampingan S0PD di Pemerintahan Kabupaten Balangan telah memberikan dampak positif terhadap penghematan belanja sektor APBD.
“Adanya efesiensi belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar 4,4 persen atau senilai 9,3 miliar. Dimana efesiensi terbesar pada tunjangan jabatan ASN sebesar 1,6 miliar yang sebelumnya dari 8 miliar menjadi 6,5 miliar, yang datanya diambil dari data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tahun 2021” ungkap Fakhriyanto.
Kemudian terjadi penghematan atau efesiensi penghasilan ASN yang semula 114,7 miliar menjadi 111,9 miliar atau sebesar 2,8 miliar. Lalu kenaikan belanja modal sebesar 85 miliar dari sebelumnya 169 miliar menjadi 254 miliar atau sekitar 50 persen.
“Yang secara porsi pada postur APBD belanja modal yang sebelumnya 14 persen menjadi 19 persen dari total APBD Kabupaten Balangan, yang mana penambahan pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang semula cuma 113,1 miliar menjadi 167,2 miliar atau naik sebesar 54 miliar atau 47,8 persen dan belanja modal gedung dan bangunan dari 36,5 miliar menjadi 44,2 miliar atau 7,7 M atau 21 persen,” pungkasnya. ( Wahid)
Editor : Dedy
Tags
Balangan