Ciptakan Bebas Sampah, Pemerintah DKI Jakarta Akan Treatment Kali Ciliwung

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Asep Kuswanto saat di wawancara oleh awak media. Foto/Arief Suseno 

POSSINDO.COM, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menciptakan lingkungan bebas dari sampah, di area sekitaran bantaran Kali Ciliwung. Salah satu langkah untuk melakukan tindakan ini yakni dengan merealisasikan pembangunan sistem treatment sampah badan air melalui rekayasa kali tersebut.

Peresmian pembangunan proyek ini, ditinjau secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang didampingi wakil Gubernur, Ahmad Riza Patria, serta kepala dinas terkait lainnya, pada Senin pagi puku 07:00 WIB. Kegiatan ini dilakukan di Kampung Gedong RW 07 dan RW 011, Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur.

Pembangunan penampungan pengolahan sampah ini ditempatkan di area sekitaran Kali Gedong yang juga merupakan aliran dari sungai Kali Ciliwung. Hal ini dilakukan untuk mengurai terjadi penumpukan sampah oleh disebabkan limbah dari hulu yang hanyut di Kali Ciliwung.

Kawasan Kali Gedong Jakarta Timur, tempat lokasi di bangunnya pengolahan sampah. Foto / Arief Suseno

Agar tidak terjadinya penumpukan sampah di kali tersebut, pembuatan tempat pengolahan sampah harusnya diletakkan pada area sekitaran Kali Gedong.

Pemerintah setempat sebelumnya juga telah berhasil melakukan tindakan treatment di pintu air Manggarai. Sebagai cara agar Jakarta bisa terhindar dari banjir akibat adanya tumpukan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan, semua sampah yang dialirkan dari Kali Ciliwung, bermula dari hulu yang kemudian berlanjut memasuki area kota. Dibangunnya tempat pengolahan yang diletakan pada Kali Gedong dikarenakan daerah ini merupakan sebuah perbatasan Jakarta dengan wilayah lain. Maka dari itu pencegahan sampah diterapkan terlebih dahulu sebelum masuk ke tengah kota.

Menurut dirinya, besar kecilnya sampah dari hulu yang hanyut di Kali Ciliwung masih belum bisa dipastikan, dikarenakan masih tercampur oleh sampah dari warga Jakarta. Oleh sebab itu pembangunan tempat pengolah dilakukan diharapkan bisa menjadi solusi dan sekaligus mengetahui sampah kirimian dari hulu.

“Jadi setiap sampah dari hulu yang hanyut di Kali Ciliwung, diarahkan di Kali Gedong untuk dilakukan peleburan. Ditempat ini ada dua saringan sampah ukuran besar-besar, untuk mencegah jika ada sampah yang lolos dari saringan pertama masih bisa tertahan oleh saringan kedua” jelas Asep Kuswanto, kepada awak media (26/9/2022).

Persoalan sampah di DKI Jakrta sejatinya merupakan masalah serius, dan perlu penanganan sedini mungkin. Hal ini bisa dikatakan bahwa keberadaan sampah merupakan salah satu terjadi penyebab adanya banjir. Pelebaran kali terus dilakukan agar bisa menampung volume air apabila sewaktu-waktu telah memasuki musim penghujan.

Lajut terang Asep Kuswanto, rencananya sampah-sampah yang tertahan di Kali Gedong kemudian akan di olah. Ada dua pengolahan sampah dengan cara di pilah dan dilebur. Untuk sampah organik bisa dijadikan pupuk komopos, jika tidak ada yang disa diolah dilakukan peleburan.

“Harapannya sampah bisa diolah semua dan dijual kepelapak, yang kemudian bisa menghasilkan ekonomis yang cepat. Jadi sampah yang di tampungan ini mulai ke ukuran terkecil yaitu 3 Centi Meter sampai terbesar 10 Centi Meter. Kemudian mesin yang digunakan sebagai alat pengolahan sampah memiliki kapasitas mesinnya 40 Meter Kubik per jam” terang dia.

Untuk lokasi pengolaan sampah totalnya ada 50 Meter dari luasanya Kali Ciliwung. Saat ini Kali Gedong memiliki lebar mencapai 12 Meter dengan kedalam 6 Meter. Proyek pembangunan yang menghabiskan anggaran Rp195 Miliyar ini rencanya untuk penerangan lokasi sekitar menggunakan listrik, dan belum bisa menggunakan tenaga matahari.

Dalam proses pengerjaan ini sebelumya telah dilakukan pada 2 Juni 2022, dan ditargetkan penyelesaian pada 29 Desember 2022. DLH Jakarta juga telah melakukan kajian mendalam sebelum pembangunan tempat pengolahan sampah dikerjakan, dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (Arief Suseno)

Editor : Dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال