Patroli Satpol PP Palangka Raya Temukan Pelanggar Ringan

Petugas Satpol PP Palangka Raya saat memasang imbauan terkait aturan membuang sampah. Foto/ IST

POS SINDO.COM,Palangka Raya- Guna mendukung kebersihan di wilayah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya kembali melakukan pengawasan di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Dipimpin langsung Kepala Satuan Polosi Pamong praja Kota Palangka Raya, Yohn B G Pangaribuan melalui Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Produk Hukum Daerah Djoko Wibowo kali ini melakukan pengawan di TPS Jalan Tjilik Riwut Km 9 Kota Palangka Raya, Jumat (9/9/2022) pagi.

“Hasil pengawasan yang kami lakukan, ternyata masih banyak ditemukan pelanggaran. Diantaranya masih ditemukan didapati warga yang membuang sampah tidak pada jam yang telah ditentukan dan juga membuang sampah sembarangan, tidak di TPS yang telah disiapkan oleh Pemko Palangka Raya,” ujar Daerah Djoko Wibowo.

Sebagai efek jera, pihaknya juga memberikan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi teguran tertulis agar pelaku tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Kalau masih ditemukan pelanggatan oleh pelaku yang sama, dikatakan Djoko akan dilakukan penindakan melalui proses persidangan.

“Kita meminta agar masyarakat selalu berpartisipasi dalam menjaga keindahan dan kebersihan kota yaitu dengan membuang sampah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya,” tukasnya. (Ndre/MMC)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال