Setahun, Sudah 2 kasus Tipikor Pulpis Berhasil Di Ungkap Kejari Pulpis

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi SH MH, saat menerima audiensi media.

POS SINDO.COM, Pulang Pisau – Belum setahun, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau pada tahun 2022 berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pulang Pisau. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi SH MH, Rabu (14/9/2022) tadi.

Dua kasus tersebut yakni kasus penggelakan Dana Desa (DD) Talio Hulu Kecamatan Pandih Batu dengan tersangkanya adalah matan kades Talio dan kasus Dana BOS SMKN Kahayan Hilir dengan tersangka Kepala sekolah dan bendahara disekolah tersebut.

”Kasus keduanya sudah inkracht dan memiliki kekuatan hukum. Sementara untuk kasus tipikor lainnya masih tengah masih ditelisik, kita tunggu saja,” ungkap Kejari Dr. Priyambudi SH MH.

Dirinya pun mengingatkan kepada seluruh OPD dan perangkat Desa yang ada di Kabupaten Pulang Pisau agar bekerja dengan mengikuti julkak dan juknis yang telah ditentukan. Jangan sampai melanggar pengelolaan keuangan negara.

“Bekerja ikuti sistem pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran yang baru dan fokus, itu kuncinya supaya terhindar dari maladministrasi yang dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan negara, sembari berupaya percepatan dalam realisasi anggaran dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan,” tukasnya. (Sam)

Editor : Tuah




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال