Pertemuan Tim Audit Kasus Stunting (AKS) tingkat Kabupaten Pulang Pisau di Kantor DP3AP2KB setempat pada Senin, (31/10/2022). Foto/IST |
POS SINDO.COM, Pulang Pisau- Dalam rangka percepatan penurunan angka stunting terutama identifikasi risiko, Dinas Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pulang Pisau baru-baru ini bersama Tim Teknis Audit melaksanakan pertemuan Audit Kasus Stunting (AKS) tingkat Kabupaten Pulang Pisau di Kantor DP3AP2KB setempat pada Senin, (31/10/2022) tadi.
Dikatakan kepala DP3AP2KB Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja melalui sekretaris Ma'rup Kurkhi, pihaknya bersama dinas lain masuk dalam tim percepatan penurunan stunting (TPPS) sesuai dengan bidang penanganan masing-masing. DP3AP2KB sendiri dikatakan Ma’rup berperan sebagai koordinasi dibidang Komunikasi perubahan perilaku dan pendampingan keluarga dalam pencegahan kasus stunting.
“Sebenarnya andai semua rencana aksi audit dilaksanakan dari awal hingga akhir akhis sesuai amanat presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting maka semua pencegahan stunting akan berhasil,” ungkap Ma'rup.
Menurutnya dengan penguatan aksi maka akan mudah mendapatkan data sebagai penyedia bahan untuk mendapatkan kasus yang akurat. Terlebih dalam Teknis Audit Kasus Stunting pihaknya juga melibatkan para ahli mulai dari dari dokter spesialis, Psikolog dan ahli gizi.
“Mudah-mudahan angka stunting bisa ditekan melalui aksi dan sinergi tim percepatan penurunan stunting (TPPS) yang sudah dibentuk oleh pemkab Pulang Pisau. Jika tim TPPS ini bekerja sesuai dengan juknis, maka penyelesaian stunting dari hulu ke hilir akan bisa diatasi dengan mudah. Mulai dari pemantauan masa perkawinan, usia hamil hingga penanganan anak usia bayi, hingga bisa menjadikan generasi yang bebas stunting,” tukasnya. (Sam)
Editor : Dedy
Tags
Pulang Pisau