Intip Kiprah Heru Budi Hartono, PJ Gubernur Pengganti Anies Baswedan

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: Net)

POS SINDO.COM, Jakarta - Setelah resmi dilantik dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) pada (17/10/2022) Senin tadi, Heru Budi Hartono dipastikan mulai memimpin DKI Jakarta hingga setahun mendatang. Hal ini dilakukan sebagai alternatif mengisi bangku kekosongan kepemimpinan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini ada di bawah tongkat komandonya, banyak yang beranggapan bahwa sosoknya merupakan orang yang tepat dan berpengalaman menangani masalah-masalah di Jakarta.

Heru Budi Hartono telah lama cukup berkiprah di dunia kepemerintahan Jakarta. Diawal karir jabatannya dia bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta sejak 1993 dan menjadi Wali Kota Jakarta Utara.

Riwayat jabatan Heru Budi Hartono sendiri bukan kaleng-kaleng, dikutip dari beberapa situs resmi jejak karirnya cukup mentereng sebelum ditunjuk menjadi PJ Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Diantaranya pernah menjadi Staf dan Kepala Sub Bagian di Kota Administrasi Jakarta Utara (1993-2009). Kemudian pernah duduk sebagai Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta (2012), lalu jadi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta (2013). Dirinya juga pernah dipercaya sebagai Walikota Jakarta Utara (2014). Lalu menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta (2014).

Ditahun 2014 ia juga sempat dipercata menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Lalu naik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (2017) dan juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden Republik Indonesia (2017).

Kini, meski telah menjadi Pj Gubernur DKI Jakart, Heru Budi Harton juga masih dipercaya menduduki jabatan sebagai kepala sekretariat Presiden Republik Indonesia. Dalam tugasnya tersebut dia akan dibantu oleh deputinya yang bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) yaitu deputi bidang protokol, pers, dan media. (Arief Suseno)

Tulisan dirangkum berbagai sumber

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال