Kominfo Pulpis Dorong Desa Dan Kelurahan Bentuk Tim Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID)


POS SINDO.COM, Pulang Pisau - Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau mengajak pembentukan PPID Desa dan kelurahan dalam rangka Keterbukaan Informasi Pemerintah Desa.
 
Dikatakan Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi selain dalam rangka keterbukaan informasi juga bisa mendorong capaian prestasi kabupaten pulpis dari yang sebelumnya menuju informatif bisa menjadi informatif.



"Pada tahun 2019 dan 2020 lalu Pulang Pisau pernah menduduki peringkat Lima kategori menuju informatif kemudian di tahun 2021 Kabupaten Pulang Pisau menduduki peringkat satu dengan predikat menuju informatif. Sehingga harapannya ditahun 2022 ini, kita bisa naik peringkat dari predikat menuju informatif menjadi informatif," terang Moh. Insyafi.

Dikatakan dirinya, hal tersebut mungkin saja dicapai sebab Pulang Pisau sudah masuk lima besar mengikuti presentasi badan publik oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng. Dirinya juga berharap para pihak Kelurahan, perangkat desa untuk bisa menjalankan isi dari Keterbukaan Informasi Publik Desa yang tercantum dalam Perki Nomor 1 tahun 2018 ini mengatur tentang SLIP Desa.

"Selain itu, kedepan dalam penyelenggaraan layanan informasi publik pihak desa dan kelurahan juga bisa membentuk Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik tingkat Kabupaten sampai tingkat Kelurahan/Desa dalam rangka Keterbukaan Informasi Pemerintah Desa," tukasnya Insyafi. (Sam)

Editor : Dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال