Bupati Balangan H Abdul Hadi bersama pengurus Baznas Balangan saat melakukan Rapat Koordinasi perihat zakat, Infaq dan sodakoh. Foto/ IST |
POS SINDO.COM, Balangan – Dalam mendukung Zakat, Infaq, dan Shadaqah, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Balangan melakukan sosialisasi surat edaran Bupati Balangan No. 180/92/KUM/2022 melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tentang Himbauan Penyetoran Zakat, Infaq, dan Shadaqah melalui BAZNAS Kabupaten Balangan, bertempat di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Senin (17/10/2022) tadi.
Bupati Balangan H Abdul Hadi yang hadir bersama Kepala BAZNAS Kabupaten Balangan Habib Muhammad Assegaf, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan H Ahmad Rafi’ie, dan Kepala Kankemenag Kabupaten Balangan H Saribuddin, serta seluruh jajaran SKPD diruang lingkup Pemkab Balangan.
“Dalam rangka mendukung paya baznas, Pemerintah daerah melakukan sosialisasi terkait dengan surat edaran bupati untuk mengumpulkan dana dari zakat infaq dan shadaqah yang akan disalurkan melalui BAZNAS,” terang Bupati Abdul hadi.
Dilanjutkan dirinya, dengan sosialisasi tersebut diharapkan SKPD di Pemerintah Kabupaten Balangan serta jajaran TNI/Polri, serta perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah balangan bisa menyalurkan Zakat, Infaq, dan Shadaqah melalui BAZNAS kepada pihak yang berhak, terutama para fakir miskin dan kriteria penerima lainnya.
“Tehnisnya nanti akan diatur, harapan kita melalui BAZNAS ini kita ingin berbuat banyak untuk membantu saudara-saudara kita yang perlu bantuan dan mudah-mudahan bisa menjadi ladang amal ibadah bersama,”tukasnya. (Wahid)
Editor : Dedy
Tags
Balangan