Buah semangka hasil panen warga disalah satu desa di Pulang Pisau yang jika dikembangkan serius bisa menjadi potensi desa. Foto/ Dok Pos sindo |
POS SINDO.COM, Pulang Pisau- Keberadaan para pendamping desa sejauh ini memiliki peran untuk mengawal implementasi UU Desa dengan memperkuat proses pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa. Sebagai ujung tombak dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) keberadaannya tersebar untuk melakukan pendampingan didesa-desa.
Dikatakan Fitriyani, salah satu tenaga pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau kehadiran pendamping Lokal Desa untuk membantu Pihak Desa dalam menyusun dokumen serta membuat berbagai proposal usulan ke pemerintah. Karena tugasnya tersebut keberadaan mereka hampir berdampingan dengan pemdes yang dikawal.
“Sebagai pendampingan kita bertugas untuk mengumpulkan bahan dan data pendukung serta juga berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu. Karena itu harapan kami desa juga bisa membuka ruang untuk pendamping desa,” ungkap Fitri.
Sementara itu, Novitalia Arisanti, salah satu Tenaga Ahli P3MD yang ditempatkan di kabupaten Pulang Pisau menyampaikan jika potensi desa-desa di Pulang Pisau untuk berkembang sangat tinggi asalkan bisa dikelola dengan serius dan konsisten.
“Karena itu perlunya sinergi antara pendampingan dan pemerintah desa setempat. Sejauh ini banyak desa yang menerima dengan baik peran kawan-kawan pendamping, meski ada juga yang masih perlu waktu untuk bekerja sama,” tukasnya. (Sam)
Editor : Dedy
Tags
Kabar Desa