PJ Gubernur Pengganti Anies Baswedan Kembali Buka Pos Aduan Masyarakat

Pos pengaduan masyarakat secara langsung dibuka kembali oleh Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Kantor Balai Kota daerah setempat. Foto/Humas Pemprov DKI Jakarta.

POS SINDO.CON, Jakarta - Pos layanan pengaduan masyarakat di Kantor Balai Kota DKI Jakarta mulai selasa (18/10/2022) tadi mulai diaktifkan kembali meski hanya 2 jam yakni dari pukul 08:00 WIB sampai 10:00 WIB. Kebijakan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta yang, Heru Budi Hartono.

Sebenarnya Pos pelayanan serupa pernah dilakukan diera di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta waktu itu yakni era Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. atau ahok kemudian dinonatktifkan dan dialihkan ke online oleh kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Heru Budi Hartono mengatakan, penerapan pos layanan aduan cara lama ini untuk membebaskan masyarakat dalam mengajukan pengaduan terkait masalah-masalah baik secara online maupun offline.

"Ya mereka pertama apabila mereka ingin secara fisik datang tidak apa-apa juga. Kalau aplikasi silakan, lantas yang mau sambil melihat Balai Kota juga tidak apa-apa," kata Heru Budi Hartono.

Dirinya menambahkan, secara teknis soal pengaduan ada dua baik offline maupun online. Masyarakat dibebaskan memilih, apabila ingin melakukan aduan dengan cara elektronik itu lebih baik dan sederhana.

Dalam pos pengaduan masyarakat ini terkait soal permasalahan masyarakat yang sedang dihadapinya di area sekitar tempat tinggalnya. Seperti berkaitan dengan persolan sengketa lahan, masalah dilakukan rt dan rw soal kesehatan, dan lain sebagainya. (Arief Suseno)

Sumber: Dirangkum berbagai sumber

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال