POS SINDO.CON,
Jakarta - Pos layanan pengaduan masyarakat di Kantor Balai Kota DKI Jakarta mulai
selasa (18/10/2022) tadi mulai diaktifkan kembali meski hanya 2 jam yakni dari pukul
08:00 WIB sampai 10:00 WIB. Kebijakan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur DKI
Jakarta yang, Heru Budi Hartono.Pos pengaduan masyarakat secara langsung dibuka kembali oleh Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Kantor Balai Kota daerah setempat. Foto/Humas Pemprov DKI Jakarta.
Sebenarnya Pos
pelayanan serupa pernah dilakukan diera di era kepemimpinan Gubernur DKI
Jakarta waktu itu yakni era Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja
Purnama. atau ahok kemudian dinonatktifkan dan dialihkan ke online oleh
kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Heru Budi
Hartono mengatakan, penerapan pos layanan aduan cara lama ini untuk membebaskan
masyarakat dalam mengajukan pengaduan terkait masalah-masalah baik secara
online maupun offline.
"Ya mereka
pertama apabila mereka ingin secara fisik datang tidak apa-apa juga. Kalau
aplikasi silakan, lantas yang mau sambil melihat Balai Kota juga tidak
apa-apa," kata Heru Budi Hartono.
Dirinya
menambahkan, secara teknis soal pengaduan ada dua baik offline maupun online.
Masyarakat dibebaskan memilih, apabila ingin melakukan aduan dengan cara
elektronik itu lebih baik dan sederhana.
Dalam pos
pengaduan masyarakat ini terkait soal permasalahan masyarakat yang sedang
dihadapinya di area sekitar tempat tinggalnya. Seperti berkaitan dengan
persolan sengketa lahan, masalah dilakukan rt dan rw soal kesehatan, dan lain
sebagainya. (Arief Suseno)
Sumber:
Dirangkum berbagai sumber