Tekan Pencemaran Limbah, Kadis DLH Jakarta Ajak Peran Serta Masyarakat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto saat menghadiri acara pelestarian lingkungan baru-baru tadi. (Foto/ Arief Suseno)

POS SINDO.COM, Jakarta – Untuk mencegah terjadinya pencemaran limbah dibantaran kali dan sungai di wilayah Jakarta, peran masyarakat diharapkan bisa ikut berpartisipasi terutama ikut membantu melapor jika menemukan ada indikasi pencemaran. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto belum lama ini.

“Pencemaran limbah di sungai-sungai atau kali sekitaran Jakarta sedini mungkin harus bisa cegah. Baik oleh limbah pabrik atau rumah tangga. Seperti yang ada di Kali Krukut Jakarta Barat dan lokasi lainnnya. Diduga bekas buangan diterjen cucian dialirkan secara langsung ke sungai,” ungkap Asep Kuswanto.

Dilanjutkan dirinya, Pemerintah setempat sebenarnya sudah berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan edukasi dan sosialiasi pada masyarakat dilokasi sekitaran sungai untuk bisa mengurai limbah terlebih dahulu sebelum dibuang kebadan sungai.

"Sumber-sumber pencemaran limbah di kali itu, semua dari limbah rumah tangga, yang menggunakan diterjen. Terutama pada industri kecil secerti loundry yang bisa menghasilkan busa-busa menjadi banyak," ujar Asep belum lama ini.

Menurut Pria berkacamata ini, untuk daerah-daerah yang paling banyak menghasilkan limbah tersebut, biasanya di daerah sekitar Kali Krukut bekas industri kecil seperti loundry, tempat cuci kendaraan, dan limbah rumah tangga.

“ Untuk sejauh ini pengecekan terus dilakukan, dan selalu memberikan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai yang ada di Jakarta. Kita akui pencemaran terhadap air sungai di Jakarta berlangsung sejak lama, meskipun terkadang terlihat masih sangat jarang. Oleh karena itu selain kesadaran masyarakat, juga perlu peran serta mereka,” ungkap Asep.

Kesadaran masyarakat menurutnya dengan ikut mengurangi volume pembuangan limbang langsung ke sungai, sementara bagi limbah usaha skala besar juga ada larangan untuk melakukan pembuangan limbah kesungai. Dirinya juga mengajak masyarakat unjuk membantu melakukan pengawasan, melaporkan ke pihaknya jika ada indikasi pencemaran limbah yang dilakukan industry. (Arief Suseno)

Editor : Dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال