Sandy Walsh, Shayne Pattynama dan Jordi Amat, tiga calon pemain Timnas Indonesia dari Naturalisasi. Foto/ Net |
POSSINDO.COM, Olahraga- Pendaftaran skuad sementara untuk Piala AFF 2022 tinggal seminggu lagi. Lalu bagaimana nasib tiga pemain naturalisasi seperti Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama?
Piala AFF 2022 akan digelar pada Desember mendatang. Tetapi ada aturan untuk peserta yang wajib mendaftarkan para pemainnya paling lambat 20 November 2022. Jumlah pemain yang masuk dalam skuat sementara ini maksimal 70 pemain.
Hal ini tentunya membuat Timnas Indonesia ketar-ketir dengan proses naturalisasi Jordi amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama.
Bagaimana tidak, proses naturalisasi ketiga pemain belum sampai tahap pengambilan sumpah. Pemerintah dan PSSI hanya memiliki waktu selama sepekan saha untuk menyelesaikan proses naturalisasi ketiga pemain tersebut agar bisa tampil di Piala AFF.
Saat ini, hanya Sandy Walsh dan Jordi Amat yang tinggal menunggu jadwal untuk sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Karena itu, keduanya hanya tinggal selangkah lagi untuk bisa membela timnas Indonesia.
Sedangkan Shayne Pattynama masih dalam proses persetujuan dari DPR RI. Kini, ia hanya tinggal menunggu keputusan resmi Rapat Paripurna DPR RI.
Direktur Teknik PSSI Indra Sjafri mengatakan federasi sedang menunggu daftar nama pemain Timnas Indonesia dari Shin Tae Yong untuk didaftarkan ke Piala AFF 2022.
"Kami lagi menunggu nama-nama dari pelatih [Shin Tae Yong]," kata Indra Sjafri soal daftar nama yang akan didaftarkan PSSI ke Piala AFF 2022 pada Kamis (10/11) siang.
Jika proses mereka bisa selesai dalam waktu sepekan ini, tentunya bakal didaftarkan untuk mengikuti ajang Piala AFF 2022. Tetepi jika tidak, mereka harus absen di gelaran Piala AFF dan bersabar untuk mengikuti ajang Piala Asia 2023. (Redaksi)
Sumber : Bolasport
Tags
Olahraga