Dukung Pengembangan Badan Usaha Milik Desa, DPMDes Pulang Pisau Gelar Pelatihan

Kadis DPMDes Pulang Pisau, Herman Wibowo saat sambutan di pelatihan Bumdes di Banjarmasin, Sabtu (19/11/2022) tadi. Foto/IST

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Dalam mendukung keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) diwilayah Pulang Pisau, Pemkab pulpis melaui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Pulang Pisau melakukan pelatihan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) angkatan 15 di Balai Pelatihan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan transmigrasi Banjarmasin 2022.

Kepala Desa Gohong Epansyah Rulhadi yang juga ikut hadir dalam pelatihan menyampaikan terima kasihnya atas program pelatihan dari DPMDes Pulang Pisau. Menurutnya ilmu yang didapat sangat bermanfaat untuk modal dalam mengembangan Bumdes milik desa.

“Terutama kita dapat pengetahuan bagaimana cara pendaftaran bumdes ke badan hukum, kriteria usaha yang bisa dikelola Bumdes dari segi potensi desa. Dan yang terpenting adanya Bumdes tidak mematikan usaha masyarakat, mudah-mudahan setelah ini bisa kami aplikasikan,” ungkap kades Evan. 

Sejumlah Peserta pelatihan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) angkatan 15 di Balai Pelatihan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan transmigrasi Banjarmasin 2022, Sabtu (19/11/2022) tadi. Foto/IST 

Sementara itu Kepala DPMDes Pulang Pisau Herman Wibowo menyampaikan jika kegiatan tersebut dilakukan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dimana dalam rangka mendukung pengembangan usaha milik desa. Disampaikan Herman, sebelumnya dibulan maret 2022 lalu pihaknya juga sudah melakukan pelatihan pada Angkatan I untuk 10 Desa.

“Jadi saat ini berlanjut tahap II untuk 10 Desa lagi, yakni Desa Gohong, Buntoi, Pangkoh Hulu, Karya Bersama, Garung, Pilang, Papuyu II Sei Pudak, Desa Cemantan, Desa Tumbang Tarusan Dan Desa Tangkahen. Melalui kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan, ketrampilan dan wawasan tentang tentang pengelolaan BUM Desa,” Ujar Pria yang juga pernah menjadi Camat di Sebangau Kuala ini.

Dikatakan Herman lagi, BUM Desa merupakan Lembaga Desa yang didirikan untuk menjalankan usaha, pemanfatan asset, mengembangkan Investasi Dan Produktivitas serta menyediakan Pelayanan dan jenis usaha untuk kesejahteraan masyarakat, karena itulah pelatihan pada pihak terkait dianggap sangat penting.

“Usai pelatihan ini kita mengingingkan Bum Desa dapat menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat serta mengembangkan daya saing dan ungkit masyarakat dalam memberdayakan potensi yang ada,” tukasnya. (Sam)

Editor : dedy



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال