Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengimbau masyarakat agar tetap taat akan Prokes. Foto/ Info Publik Lumajang.
POSSINDO.COM, Lumajang – Mencegah penularan COVID-19 varian baru di wilayah Lumajang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat berupaya melakukan berbagai aksi. Khususnya dalam upaya sosialisasi protokol kesehatan (prokes) pada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) usai kegiatan Rapat Paripurna II Lanjutan, di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (15/11/2022) tadi. Dikatakan Cak thoriq. Dinas kesehatan harus konsisten melakukan sosialisasi prokes melalui berbagai media dan pengawasan prokes.
“ Harus gencar melalukan sosialisasi ke masyarakat untuk terus mengenakan masker dan juga menjaga jarak. Selain itu juga kita perlu memperhatikan aturan mendagri Nomor 47 Tahun 2022 yakni tentang PPKM Covid-19 di Jawa Bali, bahwa Lumajang masuk dalam kriteria level I (satu),” ungkap dirinya.
Dikatakan orang nomor satu di Lumajang ini lagi, maksud aturan PPKM level satu yaitu masyarakat tetap bisa beraktivitas dan bekerja seperti biasa, namun dengan menjalankan prokes, seperti memakai masker di tempat-tempat umum dan juga kebersihan dengan hand sanitizer.
"Masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, namun dengan menjalakan protokol kesehatan, utamanya pengenaan masker. Kita tetap imbau, agar seluruh masyarakat Lumajang dapat menjaga kesehatan dengan menjalankan prokes saat beraktivitas” tukasnya. (Ikhsan)
Editor : Dedy