Pemprov DKI Jakarta Jalin Kerjasama KPK Bentuk KAD Anti Korupsi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (tengah) bersama jajaran KPK RI melakukan sesi foto bersama. Usai kegian acara pembentukan KAD Anti Korupsi, pada (22/11/2022) Selasa tadi, di Balai Kota. (Foto / Ist)

POSSINDO.COM, Jakarta - Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi, pada (22/11/2022) Selasa tadi di Balai Kota daerah setempat.

Berdasarkan keputusan Gubernur Nomor 859 Tahun 2022, telah dibentuk Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi DKI Jakarta Periode 2022-2024. Pembentukan KAD ini dilakukan sebagai wadah diskusi antara pemerintah dan pelaku usaha.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dengan KPK RI ini, untuk meningkatkan kualitas ekosistem dunia usaha, hingga akhirnya bisa menunjang keberhasilan program pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, pembangunan nasional.

Heru Budi Hartono menjelaskan, KAD Anti Korupsi ini bersifat independen, transparan dan sukarela. Menurutnya dengan semangat pemberantasan korupsi bersama demi membangun lingkungan bisnis yang berintegritas. Untuk itu KAD Anti Korupsi dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah komunikasi dan dialog antara Pemprov DKI Jakarta.

"Hanya dengan komitmen yang kuat, keberadaan KAD Anti Korupsi dapat mendorong peningkatan perekonomian, kualitas pelayanan publik, serta dapat mewujudkan Jakarta bersih dari korupsi. Pencegahan atau pemberantasan korupsi itu harus terus-menerus dilakukan, agar temuannya kasusnya menurun," pungkasnya.

Sementara, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI, Aminudin mengungkapkan, Kota Jakarta bisa menjadi 'center point' dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya pada bdang sektor swasta atau dunia usaha. KPK RI juga mengajak keterlibatan para pelaku usaha dalam gerakan pemberantasan korupsi dengan mengoptimalkan peran dan fungsi dari Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi DKI Jakarta.

"KPK RI sangat berharap KAD Anti Korupsi DKI Jakarta dapat menghasilkan upaya konkret dalam menyelesaikan permasalahan dunia usaha di Jakarta, serta bisa menjadi percontohan secara nasional untuk mendukung iklim usaha yang baik. Peningkatan kolaborasi dengan dunia usaha diharapkan juga dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat, bersih dan bebas korupsi," tandasnya. (Arief Suseno)

Editor : Dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال