Sekretaris Dinas Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pulang Pisau Ma'rup Kurkhi. Foto/ IST |
POS SINDO.COM, Pulang Pisau – Saat ini masalah stunting atau kurang gizi pada anak telah menjadi momok yang menakutkan. Bahkan sudah menjadi isu nasional yang harus diperangi.
Stunting sendiri adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja melalui sekretaris Ma'rup Kurkhi menyampaikan jika di Kabupaten Pulang Pisau sendiri upaya pencegahan stunting sudah dilakukan dengan maksimal, melibatkan semua OPD dengan bidang tehnis masing-masing.
Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja melalui sekretaris Ma'rup Kurkhi menyampaikan jika di Kabupaten Pulang Pisau sendiri upaya pencegahan stunting sudah dilakukan dengan maksimal, melibatkan semua OPD dengan bidang tehnis masing-masing.
“Jadi kasus stunting itu perlu untuk dicegah karena bisa membuat kualitas sumber daya manusia menjadi lemah dan tidak maksimal. Selain dari fisiknya yang pendek dan kerdil, secara mental dan Intelegensi juga menjadi lemah dan tidak normal,” terang Ma'rup.
Pada Tahun 2022 ini dilanjutkan dirinya, pemkab Pulang Pisau sudah membentuk tim percepatan penurunan stunting (TPPS) yang dipimpin langsung oleh Sekda serta beberapa dinas terkait hingga ke akar rumput tingkat Desa.
“Jadi semua bekerja sesuai dengan tupoksinya, mulai dari penggalian data dengan melibatkan Puskesmas kemudian juga penyuluh, PKK. Jika data diperoleh kemudian dilakukan audit oleh tim ahli yang dari para pakar mulai dokter spesialis, Psikolog dan ahli gizi,” terang dirinya.
Dari rekomendasi Tim Pakar dikatakannya akan diambil langkah-langkah untuk upaya pencegahan. Bahkan direkomendasi dalam program nasional, para anak penderita kasus stunting akan dijadikan anak asuh oleh Pejabat terkait, mulai dsri OPD bahkan perusahaan yang beroperasi diwilayah terdekat juga diminta menjadi bapak atau ibu asuh untuk memulihkan kondisi anak tersebut. (Sam)
Editor : Dedy