Salah satu warung Warga di Desa Jabiren yang disebut tidak masuk usulan penerima Bantuan UMKM dari provinsi. Foto/ IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Belakangan warga Kecamatan Jabiren Raya dibuat ramai dengan beredarnya informasi terkait adanya rencana pemberian bantuan Modal berupa uang sebesar 2,5 juta rupiah untuk pelalu UMKM dari Dinas Koperasi dan UKM Kalteng anggaran tahun 2022.
Informasi yang diterima media ini, pendataan calon penerima bukan dilakukan oleh petugas Kecamatan atau pihak dinas namun justru melalui salah satu warga Jabiren Raya. Yang bersangkutan disebut-sebut sudah melakukan pendataan pada ratusan warga Desa Jabiren, namun justru dianggap banyak tidak tepat sasaran, sehingga dikhawatirkan jika bantuan nantinya meleset dari target para pelaku UMKM.
Yuskani salah tokoh masyarakat dan mantir kecamatan Jabiren Raya pada media ini mengaku menyayangkan pendataan yang dilakukan dianggap tidak tepat sasaran. Pasalnya banyak nama yang didaftarkan menurut Yuskani justru bukan pelaku usaha sesuai dengan nama program pelaku UMKM,
“Coba aja dicek data-data yang beredar itu bisa dipastikan banyak tidak tepat sasaran, ada yang bukan pelaku usaha juga dimasukan. Padahal jika sasarannya pelaku UMKM mudah saja, melihat usahanya. Banyak masyarakat juga yang mengeluhkan hal ini, karena memang seharusnya layak dimasukan” ungkap dirinya.
Sementara itu Camat jabiren raya, Agustinuah ikut membenarkan ramainya protes warga akan kabar bantuan UMKM yang dianggap pendataannya tidak tepat sasaran. Bahkan tidak ada koordinasi dengan kecamatan setempat.
“Hingga saat ini pihak kecamatan tidak tahu akan adanya program tersebut. Pertama karena memang tidak ada laporan dan koordinasi, Jika memang betul ada program tersebut harusnya bisa melalui kecamatan,terkhusus terkait data calon penerima untuk meminalisir tumpang tindih dan tidak tepat sasaran,” tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sumiasih yang namanya disebut-sebut sebagai pihak pendata mengakui memang dirinya ikut terlibat dalam pengusulan program tersebut. Namun dikatakan Sumiasih dirinya mengusulkan sepengetahuan Pemdes Jabiren Raya.
“Perlu saya sampaikan, program tersebut adalah Bantuan UMKM temu akbar bagi pelaku usaha dari Dinas Koperasi dan UKM Kalteng anggaran tahun 2022. Saya dapat informasi adanya program tersebut karena memang alumni temu akbar pelaku usaha UMKM yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Kalteng bulan agustus kemarin,” ujar Sumiasih.
Mendengar adanya program tersebut, Sumiasih mengaku langsung berkoordinasi ke Pemdes desa Jabiren Raya untuk mengusulkan data warganya. Jumlah data sekitar ratusan orang yang berasal dari data desa dan tambahan usulan dari dirinya.
“Kita usulkan sesuai dengan kriteria, seperti punya usaha bengkel, usaha ayam, usaha kerajinan rotan dan lain-lain. Pendataan dilakukan bertahap sejak bulan septemeber dan oktober. Saya memang tidak koordinasi ke kecamatan, karena saya merasa hanya ikut mengusulkan di wilayah Desa Jabiren saja, jadi cukup koordinasi di Desa,” jelas Sumiasih.
Dirinya membantah data yang diusulkan disebut tidak tepat sasaran, ia merasa mengusulkan sesuai dengan kriteria syarat yang ditentukan. Dirinya mengaku, tidak masuknya nama-nama pelaku usaha lain disebabkan kouta yang terbatas dan juga syarat kriteria usaha tertentu.
“Silahkan cek saja ke lapangan, mana data usulan yang tidak layak yang masuk. Bantuan UMKM temu akbar yang akan digulirkan ini pemerintah berbeda dengan bantuan stimulan. Bantuan ini berupa pemberian uang non tunai sebesar 2,5 juta yang disalurkan melalui rekening warga,” Jawab dirinya. (Sam)
Editor : Dedy
Tags
Pulang Pisau