Sekda Balangan Tinjau Program pengendalian Inflasi Pada Organda Dan Persatuan Ojek

Sekda Balangan Bersama Forkopimda saat meninjau Penyerahan Voucher BBM dalam program pengendalian Inflasi, pada senin (14/11/2022). Foto/IST

POSSINDO.COM, Balangan - Bupati Balangan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan H. Sutikno, AP, MAP di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan Senin (14/11/2022) tadi meninjau Penyerahan Voucher BBM (Bahan Bakar Minyak) kepada Organda dan Persatuan Ojek di Kabupaten Balangan.

Dikatakan Sekda Balangan H. Sutikno Bantuan Voucher BBM tersebut merupakan program Bantuan Sosial Sektor Transportasi dalam rangka pengendalian Inflasi di Kabupaten Balangan.

“Progam ini sesuai dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang isinya mewajibkan pemanfaatan anggaran Pemda untuk Bansos,” ujar Sutikno.

Dikatakan dirinya lagi, Pemerintah Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). DTU merupakan dana bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Ini sebagai bentuk sinergi kebijakan fiskal antara APBD dengan tujuan nantinya bisa meredam inflasi atau harga-harga produk barang dan jasa yang tidak perlu naik terlalu cepat. Kita berharap program ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat ,” tukas dirinya. (Wahid)

Editor : Dedy



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال