Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya Bangun Sinergitas dengan Stakeholder Di Kotim  

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya, Sudirman (kiri) bersama Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama, dan Informasi Perkarantinaan (Kanan) saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aquarius Sampit, Kamis (22/12/2022) tadi. Foto/Alef


POSSINDO.COM, KOTIM – Dalam rangka mendorong kepatuhan masyarakat terhadap upaya kekarantinaan di wilayah Kotawaringin Timur. Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya pada Kamis (22/12/2022) tadi menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aquarius Sampit.

Kegiatan yang dihadiri berbagai stakeholder terkait seperti seperti KSOP III Sampit, Kanim II Sampit, Kepolisian, KSDA, Bea Cukai Sampit tersebut berjalan dengan lancar.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya, Sudirman yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan jika Kegiatan yang mereka lakukan bertujuan membangun kepatuhan karantina pada pintu lalu lintas melalui peningkatan soliditas stakeholder.

“Terutama perlu sinergi dengan rekan-rekan lain seperti KSOP III Sampit, Kanim II Sampit, Kepolisian, KSDA dan Bea Cukai Sampit agar proses Perkarantinaan bisa terlaksana dengan baik" ungkap Sudirman.

Sementara itu, Ir Junaidi MM selaku Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama, dan Informasi Perkarantinaan Palangka Raya menyampaikan jika Balai Karantina Pertanian memiliki 4 peran berdasarkan UU 21/2019, yang salah satunya perlu kerjasama dengan stakeholder dalam pelaksanaan tugasnya.

“Jadi memang Kerjasama dan sinergi dengan berbagai pihak perlu dilakukan. Selain untuk mempermudah tercapainya tujuan dari karantina itu sendiri, tentu sebagai upaya lain agar pelayanan pada masyarakat bisa lebih maksimal,” tukasnya. (Alex)

Editor : dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال