Bawaslu Pulpis Perkuat Sentra Gakkumdu Melalui Rakor Bersama

Ubeng Itun, Ketua Bawaslu Pulang Pisau saat menyampaikan sambutan dalam Rakor Gakkumdu di Aula Banama Tingang, Kamis (15/12/2022) tadi.

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Dalam rangka mendukung berjalannya Tim Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu) di Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022. Pada Kamis, (15/12/2022) tadi digelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang bertempat di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau.

Dalam sambutannya, Bupati Pulang Pisau Pudjirustay Narang yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang ekonomi dan keuangan, Reliasi menyampaikan jika Sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017, pemilihan Umum merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis.

“Penyelenggaraan pemilu bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia bisa terwujud jika penyelenggara mempunyai integritas tinggi serta memahami dan menghormati hak sipil dan hak politik warga negara,” ungkap Taty narang dalam sambutan yang dibaca Reliasi.

Dilanjutkan dirinya lagi, Penyelenggara yang lemah berpotensi menghambat terwujudnya pemilu yang berkualitas. Untuk itu instrument penting untuk menegakan hukum melalui penerapan prinsip demokrasi. Gakkumdu merupakan komponen vital yang turut menentukan kesuksesan penyelenggara penegakan hukum pemilu selama berlangsungnya tahapan pemilu serentak tahun 2024. 

Rakor Sentra Gakkumdu yang digelar di Aula Banama Tingang, Pulang Pisau pada kamis (15/12/2022) tadi.

"Saya berkeyakinan gakkumdu yang terdiri dari 3 pilar, yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang ditetapkan bisa solid untuk pemilu 2024 mendatang. Keadilan pemilu bisa terwujud jika terdapat hubungan yang sangat baik antar tiga instansi dalam menegakan hukum pemilu,” ujarnya.

“Atas nama pemerintah daerah Pulang Pisau menyampaikan selamat terselenggaranya Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022. Semoga bisa menghadirkan demokrasi yang bersih dan menegakan keadilan dalam pemilu,” ujarnya lagi.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Ubeng Itun menyampaikan jika kegiatan ini adalah event perdana yang melibatkan seluruh forum komunikasi daerah Pulpis. Kemudian Narasumber ada dari Kejati Kalteng, Jaksa Januar Hapriansyah SH,MH dan dari Polda Kalteng Iptu Abi karsa SH MH.

“Kegiatan ini sangat penting yakni bagaimana penanganan jika terjadi pelanggaran dalam pemilu yang menjadi tanggung jawab Sentra Gakkumdu Kabupaten. Harapan pada seluruh peserta untuk lebih mendalami keilmuan dan regulasi yang berlalu. Kemudian bisa memperkuat kemitraan dengan Lembaga lain untuk koordinasi sesuai dengan ketentuan,” tukasnya. (Sam)

Editor : Dedy


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال