Gubernur DKI Jakarta Sidak UPPKB Optimalkan Pelayanan Dan Bebas Pungli


Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didampingi Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dan Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar, melalukan sidak ke lokasi Kir di UPPKB Ujung Menteng Cakung, Jakarta Timur, senin (26/12/2022). Foto/NET

POS SINDO.COM, Jakarta - Untuk memastikan standarisasi kelayakan pada kendaraan angkutan penumpang dan barang, serta bisa terbebas dari Pungutan Liar (Pungli). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melalukan sidak ke lokasi uji kendaraan bermotor (KIR) di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Ujung Menteng Cakung, Jakarta Timur, pada (26/12/2022) Senin tadi. 

Heru Budi Hartono mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan semuanya harus bisa berjalan secara 'on the track' dengan sistem yang bisa mencegah terjadinya pungli. Pada sidak ini sekaligus untuk menilai kinerja Tim UPPKB Ujung Menteng dari sudut pandang masyarakat, terkait etos kerja dan profesional dalam memberikan pelayanan uji kendaraan bermotor tersebut.

"Tadi saya tanya juga kepada warga yang melakukan uji kir, baik pemilik dan siapapun hanya mengendarai itu silakan saja. Terus warga yang mengurus di sini tidak harus turun dari mobil, jadi yang mengecek petugas. Hal ini berjalan hingga selesai pemeriksaan kir," ujar Heru Budi Hartono, seperti yang dikutip dari laman resmi PPID DKI Jakarta.

"Karena transaksinya kan satu mobil, jadi hanya boleh diisi satu orang, terus petugas juga tidak komunikasi secara langsung. Tadi saya minta sama Pak Kadishub, mungkin perlu ditambah CCTV, sehingga bisa dilihat dari ruang kepala UPPKB Ujung Menteng," kata Heru Budi Hartono.

Seperti yang diketahui upaya bebas pungli dalam kegiatan uji kir, biasanya tidak lepas dari adanya kemungkinan potensi pemberian izin lulus uji kir kepada pemilik kendaraan yang tidak lulus uji. Dirinya mengingatkan kepada semuanya, jika tidak lulus uji kir akan ada kesempatan melakukan uji kir kembali hingga dinyatakan lulus.

"Bagi yang lulus alhamdulillah, namun bagi yang tidak lulus dikasih kesempatan satu kali lagi. Satu kali pada pengulangan uji kir maksimal dalam waktu 30 hari. Biasanya yang tidak lulus itu dari sisi apa? Kebanyakan alasannya bermasalah pada rem, padahal untuk uji emisi rata-rata lulus," tungkasnya.

Perlu diketahui, total kendaraan yang melakukan uji kir di UPPKB Ujung Menteng pada 26 Desember 2022 hingga pukul 13.00 telah mencapai 350 unit. Angka tersebut melebihi rata-rata harian sekitar 300 unit kendaraan, dengan potensi ketidaklulusan kurang dari 10 persen.(Arief Suseno)

Editor : Dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال