Petani dan UMKM Di Balangan Bakal Mendapat Modal Usaha dengan Bunga Ringan

Seiring dengan rampungnya Perda tentang permodalan usaha bagi petani dan pelaku UMKM, Bupati Balangan berharap bisa meningkatkan ekonomi daerah. Foto/IST

POS SINDO.COM, Balangan - Para petani dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Balangan kedepan bisa saja makin sejahtera. Hal tersebut lantaran, Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD Balangan sepakat untuk menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Paringin.

Dikatakan Bupati Balangan H Abdul Hadi pada Senin (19/12/2022) bahwa dengan adanya Perda ini, para petani dan pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman modal tanpa bunga untuk meningkatkan hasil pertanian dan usaha mereka.

“Kita bersyukur di tahun 2023 nanti dengan penyertaan modal ke BPR ini, kita akan memberikan fasilitas kepada UMKM di Balangan dengan pinjaman tanpa bunga,” tutur H Abdul Hadi, Bupati menjelaskan, penyertaan modal kepada BPR Paringin sebesar Rp 5 miliar serta Rp 4 miliar untuk Bank Kalsel.

“Jadi tahun 2023 Insya Allah para petani dan UMKM kita sediakan dana sebesar Rp 9 miliar untuk modal mereka berusaha berdasarkan apa yang kita bicarakan dengan BPR dan Bank Kalsel,” ucap Abdul Hadi.

Dilanjutkan dirinya, pinjaman yang diberikan kepada petani dan UMKM berada pada kisaran Rp 1 juta sampai Rp 50 juta, sehingga diharapkan petani dan UMKM dapat merasakan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan.

Untuk diketahui, Perda penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Paringin disetujui bersama Bupati Balangan H Abdul Hadi dan DPRD Kabupaten Balangan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Balangan.

Dalam rapat ini juga disepakati bersama 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023. (Wahid)


Editor : Dedy



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال