Dinas
Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Pulang
Pisau menyatakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 71 unit
telah selesai dilaksanakan. Foto/IST
POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Dinas
Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten
Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menyatakan secara keseluruhan alokasi tambahan
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 71 unit telah
selesai dilaksanakan.
Kepala Bidang Perumahan pada Disperkimtan Pulang Pisau, Helina Yulianti
menjelaskan, tambahan alokasi Program BSPS itu memang diberikan mendekati akhir
tahun yakni pada November 2022. Dari sebanyak 124 unit yang ditawarkan,
kabupaten setempat mengambil 71 unit, mengingat kemampuan dan waktu yang sudah
mendekati akhir tahun.
“Jadi tidak benar asumsi yang beredar bahwa Program BSPS 2022 masih dikerjakan
di tahun 2023,” ucapnya.
Helina menjabarkan dari sebanyak 71 unit dari Program BSPS tambahan yang
diberikan pemerintah pusat mendekati akhir tahun itu, tersebar di dua desa di
Kecamatan Kahayan Hilir. Sebanyak 28 unit di Desa Mentaren I dan sebanyak 43
unit di Desa Hanjak Maju.
Menurutnya, Disperkimtan setempat berdasarkan Surat Keputusan (SK) hanya
sebagai tim verifikasi dan ikut mengawasi bantuan bahan bangunan yang diberikan
telah dipasang dan digunakan oleh penerima manfaat, sedangkan pelaksanaan dan
pendampingan dilaksanakan langsung oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan
(BP2P) Kementerian PUPR.
Helina mengatakan, Program BSPS tidak sama seperti proyek, di mana pekerjaan
diselesaikan terlebih dahulu. Dalam program ini proses penyaluran bahan
bangunan dan administrasi didahulukan. Kemudian proses administrasi dan
pelaksanaan program tambahan sebanyak 71 unit ini sebelumnya telah diselesaikan
sebelum 25 Desember 2022.
“Dalam kondisi normal pelaksanaannya selesai dalam tiga bulan. Sanksi tetap ada
dan diberikan kepada penerima manfaat apabila bantuan bahan bangunan yang telah
diberikan tidak terpasang,” paparnya.
Proses penyediaan material bahan bangunan kepada penerima manfaat, terang
Herlina, bukan penunjukan dari Disperkimtan setempat. Mekanisme penyediaan juga
berdasarkan hasil survei beberapa agen penyedia yang terdaftar di sistem OSS
dan masyarakat sendiri yang sepakat untuk memilihnya dan menjalin kontrak
dengan penyedia.
Helina juga berharap pada 2023 ini kabupaten setempat bisa kembali mendapatkan
Program BSPS dengan kuota yang lebih besar lagi agar masyarakat bisa
mendapatkan hunian yang layak, karena dari program BSPS sebelumnya kabupaten
setempat dianggap pemerintah pusat mampu melaksanakan tanpa ada kendala yang
dihadapi.(Sam)
Editor : Tuah