Dorong Akuntabilitas dan Transparansi Pelayanan, BPPRD Kapuas Teken Perjanjian Kinerja

Pejabat dan Pegawai BPPRD Kabupaten Kapuas usai Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 di halaman kantor BPPRD, Senin (16/01/2023). Foto/IST

POS SINDO.COM, Kuala Kapuas - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 di halaman kantor BPPRD, Senin (16/01/2023). Upaya tersebut sebagai komitmen meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur di BPPRD Pemkab Kapuas.

Dikatakan Kepala Badan BPPRD Kabupaten Kapuas, Idie jika Perjanjian Kinerja dibuat berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilaksanakan secara simbolis antara Kepala Badan Idie, dengan Sekretaris Badan BPPRD Kabupaten Kapuas, Apollonia serta dengan para Kepala Bidang Surya Nibana, Dody Widodo, Hj. Sri Mawarni, Rariani Perwakilan, Kepala Subbidang Norli Orestia, Perwakilan Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Zulianto serta Perwakilan Pejabat Fungsional Umum Arif Rahimi dan I Wayan Sueka

“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini sebagai wujud nyata komitmen antara Penerima dan Pemberi amanah untuk mencapai tujuan yang lebih besar yaitu Akuntabilitas Kinerja BPPRD Kabupaten Kapuas khususnya dan secara nasional turut mewujudkan Good and Clean Government,” ujar Idie

Idie menjelaskan, perkembangan manajemen sektor publik saat ini mendorong dan menuntut kepada penyelenggara negara untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara untuk sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat (outcome). Outcome inilah yang di sebut dengan kinerja.

“Kinerja yang disepakati, tidak dibatasi pada kinerja (outcome) yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan. Namun termasuk outcome yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dengan demikian, tambah Idie, target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya. Penilaian Kinerja ini sebagai dasar pemberian penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) pegawai.

“Tingkat keberhasilan kinerja diukur dengan indikator kinerja yang memiliki kriteria SMART yaitu Spesific (jelas) Measurable (dapat diukur secara obyektif) Attainable (dapat dicapai) Relevance(Relevan) Time Bound (Dalam kurun waktu tertentu) Efektif,” tutur Idie. (Dar)


Editor : Dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال