DPRD Kapuas Laporkan Reses Dalam Paripurna ke-11

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes

POS SINDO.COM, Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah menyampaikan kegiatan reses perseorangan untuk masing-masing Daerah pemilihan atau Dapil. Penyampaian hasil reses ini pada saat rapat paripurna ke 11 masa persidangan 1 di Kantor DPRD setempat Senin, (16/01/2023) tadi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes didampingi Wakil Ketua II, Evan Rahman Saputra dihadiri anggota dewan lainnya. Hadir juga dalam rapat paripurna Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

"Maksud dilaksanakannya kegiatan reses perseorangan anggota DPRD Kapuas adalah untuk melihat dan mengetahui secara langsung pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kapuas," kata Waket I DPRD Kapuas Yohanes, Kamis (19/1/2023).

Madih dikatakan dirinya jika tujuan reses untuk menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan lebih lanjut dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Selain itu juga untuk memberikan saran dan pendapatan terhadap permasalahan yang berkembang di masyarakat dalam wilayah daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Kapuas.Selain itu juga dalam rangka menunjang kebijakan Pemerintah Daerah Kapuas dalam pembangunan,” tukasnya. (Dar)

Editor : Dedy



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال