Pada Selasa (17/01/2023) tadi di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Pemkab setempat m Apel Kesadaran Nasional. Foto/Budi |
Hadir dalam kegiatan apel tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si, Pejabat Eselon II, Assisten/Plt.Assisten, Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional, ASN dan PHT/PHL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Bertindak sembagai Pembina Apel Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh sekaligus membacakan arahan Bupati Barito Timur. Dalam arahannya Bupati Bartim menyampaikan beberapa informasi terkait dengan perpanjangan tugas PHL/PHT Kabupaten Barito Timur.
Dijelaskan Bupati, per tanggal 17 Januari 2023 sudah dilakukan langkah stategis penataan Tenaga Non ASN yang akan diperpanjang untuk Tahun 2023 ini. Hal tersebut sesuai dengan hasil evaluasi dan kebutuhan masing-masing SKPD. Jumlah Tenaga Non ASN yang diperpanjang tahun 2023 ini sebanyak 1122 orang, sedangkan untuk tenaga alih daya (Outsourcing) sudah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2023.
“Jumlah Tenaga Non ASN yang diperpanjang, akan kembali dievaluasi dalam pelaksanaan tugas berikutnya dengan tetap mempertimbangkan sesuai dengan kebutuhan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD. Untuk itu diperintahkan kepada Kepala SKPD benar-benar memperhatikan kondisi ini secara cermat dan tepat,” harap Bupati.
Orang Nomor Satu di Gumi Jari Janang Kalalawah ini juga menyampaikan mulai Senin kemarin tanggal 16 Januari 2023, sudah diperintahkan Tenaga Non ASN yang diperpanjang Tahun 2023 untuk kembali melaksanakan tugasnya.
“Hal ini menjadi perhatian Kepala SKPD dan kepada saudara-saudara yang sudah diperpanjang untuk lebih meningkatkan kinerjanya dan ini akan terus dievaluasi nantinya,” pintanya.
Kemudian berdasarkan evaluasi, ujar Bupati, akan dimungkinkan untuk penambahan kembali tahap kedua pada bulan Pebruari 2023 mendatang. Untuk tahap kedua, jelas Bupati, penambahan tenaga administrasi melalui tes kemampuan, sedangkan untuk tenaga kebersihan, sopir dan keamanan melalui evaluasi keaktifan sebelumnya dan kondisi kesehatan.
Selain penataan Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Barito Timur, juga telah mengevaluasi dan penataan ASN baik jabatan struktural, fungsional maupun staf pada masing-masing SKPD. Pada saatnya nanti berdasarkan hasil evaluasi, terang Bupati, dimungkinkan ada ASN yang dimutasi ke SKPD lainnya karena alasan promosi jabatan, penyegaran maupun berdasarkan hasil evaluasi keaktifan dan kinerja selama ini. ( Budi)
Editor : Dedy