Pencabutan PPKM Dianggap Momentum Untuk Perkuat Ekonomi

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Arsjad Rasji. Foto/Net

POSSINDO.COM, Ekonomi - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (30/12). Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Arsjad Rasjid menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai, pencabutan kebijakan PPKM akan jadi momentum Indonesia untuk memperkuat perekonomian mulai dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga sektor Pariwisata.

“Kebijakan pencabutan PPKM dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perekonomian. Peluang dunia usaha sangat terbuka lebar untuk mulai beroperasi secara normal,” kata Arsjad Rasjid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Lebih lanjut dikatakan Presiden Direktur PT Indika Energy Tbk ini, kebijakan pencabutan UMKM bisa menjadi salah satu pendorong utama pemulihan kinerja bagi salah satu daya dorong utama ekonomi Indonesia ini. Mengingat, kata dia, UMKM kontribusinya sangat besar pada PDB dan penyerapan lapangan kerja.

Selain itu, ia juga menilai pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya, terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, Arsjad menyatakan bahwa pencabutan PPKM akan membuat sektor pariwisata dan retail kembali menggeliat. Tahun 2020, sektor pariwisata sangat terpukul namun akhirnya perlahan bangkit.

“Jika dilihat dari PDB sektor akomodasi pertumbuhannya sudah normal sepanjang tahun 2022. Retail juga sama, sudah pulih kembali. Investasi juga sudah sesuai target,” ucap Arsjad. (Redaksi)

Sumber : Jawapos.com







Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال