Warga Kota Paringin Balangan, Di Imbau Agar Membuang Sampah Sesuai Jam yang Ditentukan

Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan, Musa Abdullah. Foto/IST

POS SINDO.COM, Balangan – Untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah di Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS) yang ada di wilayah Kota, warga diminta agar bisa membuang sampah rumah tangga sesuai jam yang ditentukan, yakni dari pukul 19.00 malam hingga 07.00 Wita pagi, hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan, Musa Abdullah pada Kamis (26/01/2023) tadi.

“Kenapa waktu di atur itu agar membantu petugas kebersihan. Karena petugas kebersihan, mereka melakukan pengangkutan sejak pukul 07.00 Wita. Jadi sampah yang dibuang ke TSP pada malam harinya itu bisa terangkut, kalau lewat dari jam 7 itu pasti akan menumpuk disitu sampahnya,” ungkap Musa Abdullah.

Dirinya juga meminta pada warga Kota paringin untuk bisa mempermudah pekerjaan petugas kebersihan dengan tidak membuang sampah berat ke TPS, namun hanya sampah rumah tangga saja agar proses pengangkutan ke TPA bisa makin mudah.

“Jangan sampah bongkaran rumah seperti kayu, batu dan besi dibuang ke TPS, itu akan mempersulit petugas mengangkut. Sampah rumah tangga saja, itupun dibuat ke dalam plastik kresek dulu supaya tidak berhamburan,” tukasnya. (Wahid)

Editor : Dedy




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال