Anggota Dewan Seruyan Minta Perda Penyelenggaraan Pilkades Segera Dirampungkan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto. Foto/IST


POS SINDO.COM, Seruyan- Untuk mendukung pelaksanaan pilkades di Kabupaten Seruyan untuk tahun 2023 ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto, Selasa (21/02/2023) tadi meminta pada pemkab setempat untuk bisa serius merampung pembahasan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan Pilkades tersebut.

“Karena memang Perda tersebut sangat penting dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkades di kabupaten Seruyan. Sebelumnya sudah di usulkan di DPRD namun perlu di revisi dan pembahasan lebih lanjut, nah itu ranahnya pihak eksekutif untuk mengusulkan rancangan revisinya,” ungkap Politisi PAN Seruyan ini.

Dilanjutkan Bejo, saat ini hampir 50 persen posisi kepala desa yang ada di Seruyan pimpin oleh Penjabat Sementara (Pj) Kades. Bahkan menurutnya sebagian PJ ada yang sudah menjabat lebih dari setahun tentu ini. Jika tidak ditindak lanjuti dengan pilkades maka dirinya menyayangkan demokrasi di desa tidak akan berjalan baik.

“Kita minta pihak eksekutif melalui dinas terkait untuk bersama-sama mencari solusinya, agar desa-desa yang saat ini belum melakukan Pilkades bisa segera kearah sana. Namun sebelumnya, perdanya kita rampungkan terlebih dahulu, kita akan mendukung prosesnya nanti untuk kemaslahatan masyarakat seruyan juga,” tuturnya. ( Sam)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال