Danau Bagantung, Spot Air Hitam Para Pemancing

Nampak wisatawan mancanegara tengah naik perahu untuk melihat area Danau Bagantung dan dusun Tanjung Pusaka. Foto/Twitter @himba_nongan


POS SINDO.COM, Ragam – Para penghobbi mancing rasanya wajib untuk mencoba spot memancing di Danau Bagantung yang ada di Desa Taruna Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalteng.

Danau Bagantung memiliki air yang bewarna hitam, khas ekosistem air gambut dengan berbagai jenis ikan air tawar mulai dari toman, kerandang, betok, baung, tapah, lele, biawan papuyu dan jenis ikan air tawar lainnya.

Nama Danau Begantung sendiri menurut kepercayaan warga sekitar berasal keberadaan sebuah pulau kecil yang ada di danau tersebut. Masyarakat meyakini pulau itu dulunya menggantung dan letaknya sering berpindah-pindah.

Danau ini terdiri dari lima bagian, disatukan oleh aliran sungai berwarna hitam. Ukuran tiap bagian danau berbeda-beda, belum ada yang memetakan berapa sebenarnya luas pasti danau ini. Sepanjang mata memandang, danau berair hitam itu sangat luas membentang.

Di sekeliling danau tersebut banyak pohon tumbuh menjulang, meski di bagian lainnya lagi tampak kerusakan akibat sisa kebakaran tahun lalu. Keberadaan ikan yang masih melimpah di danau ini disebabkan kearifan lokal warga setempat yang kompak menjaga keberlangsungan danau. Di danau bagantung, pengunjung hanya diperbolehkan menangkap ikan dengan cara memancing.

“Sanau bagantung terkunci oleh gerbang dan kuncinya di jaga oleh warga yang ditunjuk. Tujuannya agar pendatang luar yang masuk benar-benar mengantongi ijin dan tidak merusak ekosistem danau,” ungkap Suriansyah, selaku RT 01 dusun Tanjung Pusaka.

Dikatakan dirinya, umumnya warga dusun Tanjung Pusaka yang terdiri dari 41 KK rata-rata menggantungkan hidupnya dengan mencari ikan di danau Bagantung. Mereka rata-rata memasang perangkap ikan yang ramah lingkungan disekitar area danau yang sudah ditandai wilayahnya masing-masing.

“Kalau warga memang sudah familiar keluar masuk danau bagantung sehingga mereka ikut terlibat menjaga kelestarian sungai. Biasanya yang kerap berbuat usil itu orang luar mereka ada yang meracun ikan bahkan menyetrum, itu tentu tidak boleh,” ungkap Suryansah.

Sementara itu Sanusi warga setempat yang juga seorang nelayan mengungkapkan jika hasil tangkapan ikan yang diperoleh warga dari Danau Bagantung kerap langsung dijual ke penampung, biasanya pembeli sering dari Palangkaraya yang menunggu di kampung untuk menanti ikan segar.

“Jika berlebih maka ikan dijadikan ikan asin atau difermentasi dibuat wadinya,” terang Sanusi.

“Para nelayan warga Tanjung Pusaka sudah patuh pada peraturan yang telah mereka sepakati bersama selama puluhan tahun. Alat tangkap ikan yang digunakan harus lah yang ramah lingkungan. Jika melanggar, akan dikenakan sanksi,” ucapnya lagi.

Untuk pendatang dari luar yang akan memancing ke danau Bagantung biasanya akan diminta 50 ribu sebagai kontribusi pemeliharaan danau. Dana itu untuk membersihkan sungai, dan membiayai kegiatan patroli rutin. Uang dikumpulkan di bendahara.

“Jika ada warga luar yang kedapatan menyetrum ataupun meracun di area Danau Begantung, akan dikenakan sanksi hingga sejuta rupiah. Tak hanya itu, mereka pun akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” tukasnya. (Sam)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال