Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan H Bambang Yantako. Foto/IST |
"Iya kita minta Kepala SOPD terkait untuk bisa memanfaatkan asset bangunan milik yang selama ini tidak dipakai dan kurang terawat. Karena ketika bangunan itu dibuat dulunya tentu berdasarkan usulan dan kebutuhan dianggap penting. Maka itu peruntukannya sesuaikan dengan kebutuhan awal. Kecuali setelah dibangun ada perubahan fungsi silahkan saja, asalkan dipakai dan dimanfaatkan," tutur politisi Golkar Seruyan ini.
Lebih lanjut disampaikan Bambang Jika pemanfaatan bangunan sebagaimana fungsinya tentu akan membuat anggaran SOPD terkait lebih berhemat, karena tidak lagi membangun bangunan baru. Namun hanya memanfaatkan bangunan yang sudah ada.
"Tentu dampaknya untuk SPOD itu sendiri, mereka bisa berhemat dan mengalihkan dana pembangunan gedung ke program prioritas lainnya. Kita akan dorong agar kepala SOPD bisa memperhatikan hal ini, jangan sampai ada keluhan dari masyarakat lagi," tukasnya. (Sam)
Editor :Tuah
Tags
dprd Seruyan