Dewan Dukung Penyelesaian Status Kawasan Desa Sungai Perlu

 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Partai PDIP , Argiansyah. Foto/IST

POS SINDO.COM, Seruyan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Partai PDIP , Argiansyah mengatakn pada Kamis (16/02/2023) tadi, perlunya upaya untuk mendorong penyelesaian terkait status kawasan di Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Apalagi dikatakan dirinya, penyelesaian status kawasan di desa setempat yang berkaitan langsung dengan kawasan PT Rimba Raya Consevation dan Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP) sangat diharapkan warga. Sejauh ini, menurutnya status kawasan menjadikan kendala untuk membangun jalan di desa tersebut, sehingga warga menginginkan agar bisa dibantu penyelesaian masalah ini.

“Karena status kawasan yang msih bermasalah, membuat pembangunan jalan belum bisa terlaksana, padahal jalan sangat diharapkan untuk memperlancar akses warga. Hingga kini, pihak desa mengalami kesulitan ketika hendak membangun jalan lantaran terkendala status kawasan, sehingga pihaknya berencana akan membantu penyelesaian terkait hal tersebut,” ungkap Politisi PDIP Seruyan ini.

Pihaknya pun dikatakan Argiansyah berencana akan menggelar rapat dengar pendapat, dengan mengundang masyarakat desa Sungai Perlu, pihak TNTP maupun manajemen PT Rimba Raya Conservation. 

"Nantinya rapat bertujuan untuk mencari sebuah penyelesaian terkait kendala pembanguna yang terjadi di Desa Sungai Perlu, hingga diharapkan kedepan desa ini bisa melaksanakan proses pembangunan dengan baik dan damai," tukasnya. (Sam)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال